Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soroti Kasus Perkosaan Bapak Kandung, Merdeka Sirait : Tangkap Pelaku!

Bali Tribune / PERLINDUNGAN - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyayangkan pelaku pemerkosaan DPB (45) belum diamankan polisi.
balitribune.co.id | SingarajaKasus asusila, pemerkosaan bapak terhadap anak kandungnya sendiri yang terjadi di salah satu desa di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng, Sabtu (26/3) pukul 00.30 Wita lalu disorot Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Melalui siaran persnya yang dikirim kepada Bali Tribune, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyayangkan pelaku pemerkosaan DPB (45) belum diamankan polisi.
 
“Sebagai pelaku, ayah kandungnya terancam 20 tahun penjara. Namun sayang pelaku sampai saat belum ditangkap dan ditahan. Belum diamankannya pelaku, ada kekhawatiran pelaku bisa melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, demikian disampaikan ibu korban di Polres Buleleng,” kata Arist Merdeka Sirait, Senin (4/4).
 
Sebelumnya DPB tega menggagahi anak kandungnya sendiri. Peristiwa 'malam jahanam' itu terjadi, Sabtu (26/3) pukul 00.30 Wita saat korban sedang tidur. Korban bersama ibunya kemudian melaporkan kasus itu ke Unit PPA Polres Buleleng.
 
Menurut Arist Merdeka Sirait dengan dipenuhinya unsur tindak pidananya dan demi kepentingan dan keadilan hukum bagi korban, Komnas Perlindungan Anak mendukung Polres Buleleng untuk menjerat pelaku dengan  pasal 82 dan 83 UU RI No. 17 Tahun 2016 ju. UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun ditambah sepertiga dari pidana pokoknya menjadi 20 tahun penjara.
 
“Guna mengawal dan memberikan layanan psikologis korban, Komnas Perlindungan Anak segera membentuk Tim Terpadu Perlindungan Anak di Buleleng dan segera mengunjungi korban dan keluarga serta mendukung langkah Polres Buleleng untuk segera menangkap pelaku,” tegasnya.
 
Selain itu, menurut Arist Merdeka Sirait, peristiwa serangan persetubuan terhadap putri kandungnya ini diharapkan menjadi pendorong kuat pemerintah dan pemangku kepentingan Anak di Buleleng membangun gerakan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak berbasis keluarga dan komunitas.
 
“Sudah saatnya pemerintah dan pemangku kepentingan anak di Buleleng membangun gerakan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak berbasis keluarga dan komunitas,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andiran Pramudianto mengatakan untuk menahan terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya, polisi tidak akan gegabah. Perlu sejumlah pembuktian terutama keterangan saksi-saksi yang memperkuat adanya dugaan peristiwa pemerkosaan tersebut. Menurutnya, selain sudah memanggil dan memeriksa terduga pelaku, saksi-saksi lain juga sudah dimintai keterangan. Hasilnya, dari keterangan para saksi semakin menguatkan dugaan adanya peristiwa itu.
 
“Kita sudah panggil terduga pelaku termasuk sejumlah saksi-saksi yang dianggap mengetahui adanya dugaan peristiwa pemerkosaan itu. Untuk menahan pelaku kita tidak ingin gegabah namun tetap mempertimbangkan semua aspek,” tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Pandu Bersama Unsur Forkopimda, Melayat ke Rumah Duka Korban Musibah Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Wabup Pandu bersama unsur Forkopimda, melayat ke rumah duka korban musibah banjir yang terseret arus sungai di wilayah Kecamatan Selat. Kunjungan belasungkawa dilakukan di Banjar Abian Tiing, Desa Amerta Buana, Senin (7/7).

Baca Selengkapnya icon click

Mangkrak, Gerindra Badung Pertanyakan Kelanjutan Proyek LRT di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan light rail transit (LRT) di Kabupaten Badung sampai saat ini masih gabeng alias belum jelas. Padahal, proyek LRT ini sudah sempat groundbreaking pada 4 September 2024 lalu. LRT tersebut menurut rencana akan menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan Central Parkir Kuta di lewat jalur bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.