Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soroti Potensi Galian C dan Piutang Rp 123 Miliar, DPRD Buleleng Minta Bapenda Realistis Kejar PAD

DPRD
Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyoroti sikap pesimistis Bapenda Buleleng terkait capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD)

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyoroti sikap pesimistis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng terkait capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendesak agar penyusunan target PAD dilakukan secara realistis, terukur, serta dibarengi dengan strategi eksekusi yang jelas di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Arya menyusul keluhan Bapenda mengenai potensi tidak tercapainya target pajak perhotelan akibat maraknya pembatalan pesanan (cancellation) oleh wisatawan. Menurutnya, sikap pesimistis tersebut bertolak belakang dengan data statistik pariwisata. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kunjungan wisata ke Buleleng terus mencatatkan tren positif.

"Kita tidak melihat ada badai cancel seperti yang dikhawatirkan. Kemampuan kita menjual pariwisata Buleleng sangat baik, daya tariknya mampu mendatangkan hingga 1,7 juta pengunjung ke seluruh destinasi wisata. Ini memastikan potensi pendapatan kita jelas, jadi Bapenda tidak perlu pesimis," ujar Ketut Ngurah Arya, Rabu (16/9/2026).

Selain sektor pariwisata, Ketua DPRD Buleleng ini menyoroti tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang angkanya mencapai Rp 123 miliar. Ia mendesak Bapenda tidak sekadar mencatat piutang di atas kertas, tetapi juga harus memastikan langkah penagihannya.

"Harus jelas. Kita tidak bisa hanya bilang punya piutang sekian, pertanyaannya piutang itu bisa dieksekusi atau tidak? Wajib pajaknya masih ada atau tidak? Kita punya 350.000 Nomor Objek Pajak (NOP), benar atau tidak data itu? Jika benar, berapa pengalinya hingga muncul angka piutang tersebut?" tegas Arya.

Ia menambahkan, DPRD tidak bermaksud menyalahkan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan agar Bapenda optimal menggali potensi ruang fiskal. Arya mengingatkan bahwa penetapan target APBD tidak boleh dipatok tinggi tanpa dibarengi optimisme pencapaian minimal 90 persen.

Tak hanya piutang pajak, sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan (Galian C)—khususnya material batu berkualitas di Kecamatan Seririt—turut menjadi perhatian dewan.

Sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur, pemungutan pajak pada lahan galian yang belum berizin memang tidak diperbolehkan. Menyikapi aturan tersebut, Arya meminta pemerintah daerah turun tangan memfasilitasi perizinan bagi warga yang mengelola lahan pribadi agar potensi pajaknya dapat diserap.

"Kita punya potensi luar biasa. Batu di sana tidak akan habis ditambang dalam 30 tahun. Jangan sampai masyarakat yang mengelola lahan puluhan tahun terhambat masalah izin. Fasilitasi izin mereka. Bayangkan, per hari bisa 100 truk keluar. Jika diasumsikan 500 ritase dikali Rp 1,4 juta, kontribusinya sangat lumayan untuk PAD Buleleng," bebernya.

Ngurah Arya pun meminta Bapenda lebih komunikatif dan terbuka dalam berdiskusi dengan DPRD, terutama saat penentuan target pendapatan.

"Ketika diberikan beban pendapatan, Bapenda harus bisa berargumen: layak atau tidak, mampu atau tidak, dan dari mana sumbernya. Jangan di awal menyatakan siap, tetapi di tengah jalan pesimis dan diam saja. Mari berdiskusi dengan kami di DPRD untuk mencari solusinya," pungkas Arya.

wartawan
CHA
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.