Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi dan Bintek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Bali Tribune / BUKA - Wabup Artha Dipa Buka Secara Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

balitribune.co.id | AmlapuraDalam rangka upaya peningkatan pemahaman pelaku usaha  terhadap ketentuan pelaksanaan penanaman modal, serta kemudahan dalam melakukan pengurusan perizinan berusaha melalui sistem OSS RBA. Wabup Artha Dipa membuka secara resmi Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, di Hotel Ramayana Candidasa, Kamis (29/9).

Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Kegiatan diikuti oleh 40 orang pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Usaha dari Kecamatan Karangasem, Kecamatan Manggis, dan Kecamatan Bebandem.

Wabup Artha Dipa menyampaikan, kegiatan ini sesungguhnya dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha, agar para pelaku usaha didalam menjalankan usahanya benar-benar sesuai dengan regulasi di bidang Penanaman Modal. "Oleh karena itu kami berupaya terus untuk membuat terobosan-terobosan dalam rangka meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Karangasem. Salah satunya adalah dengan memberikan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha seperti ini di seluruh kecamatan se-Kabupaten Karangasem," terang Wabup Artha Dipa.

Wabup Artha Dipa selaku Wakil Kepala Daerah juga menyampaikan rasa bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya, kepada para pelaku usaha atas kesediaanya untuk tetap melakukan investasi di wilayah Kabupaten Karangasem. “Karena saya memandang bahwa investasi yang Bapak/Ibu/Saudara lakukan adalah sebagai salah satu indikator untuk meningkatnya pertumbuhan perekonomian Karangasem khususnya, dan Bali pada umumnya,” imbuhnya.

Wabup Artha Dipa juga mengajak bersinergi secara positif antara pemerintah dengan pelaku usaha. Pemerintah dalam hal ini wajib perhatikan hak-hak para pelaku usaha seperti mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan, memberikan informasi yang terbuka mengenai bidang usaha yang dijalankannya, hak pelayanan berupa kemudahan perizinan serta berbagai bentuk fasilitas fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dinas Penanam Modal juga berkewajiban untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, meningkatkan kompetensi tenaga kerjanya melalui pelatihan kerja, menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan, menghormati tradisi budaya masyarakat sekitar lokasi usaha penanam modal, serta menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Secara Online.

wartawan
AGS
Category

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.