Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi dan Diseminasi Peraturan Perundang-undangan Jasa Konstruksi

Konstruksi
SOSIALISASI - Acara sosialisasi dan desiminasi undang-undang jasa konstruksi yang digelar Dinas PU Karangasem, Selasa (8/5).

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa didampingi Asisten  Bidang Ekonomi dan Pembangunan A A Gede Agung Rama Putra, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, Selasa (8/5), membuka acara sosialisasi dan diseminasi peraturan perundang-undangan jasa konstruksi, di wantilan kantor Bupati Karangasem.

Acara ini akan dilaksanakan selama dua hari yaitu dari tanggal 8 hingga 9 Mei 2018, dan pada hari pertama kemarin acara ini dihadiri hampir 120 orang dengan menghadirkan narasumber, Ahmad darma Wijaya dari Balai Jasa Kontruksi wilayah IV Surabaya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta dalam laporannya mengatakan, maksud  kegiatan sosialisasi dan diseminasi diantaranya ditunjukan  kepada penyedia jasa dan pengguna jasa (Organisasi Perangkat Daerah) guna menumbuhkan pemahaman dan kesadaran tugas dan fungsi serta hak dan kewajiban masing masing dalam meningkatkan kemampuan guna mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi. “Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah agar dalam Pelaksanaan Pekerjaan Jasa Konstruksi, mulai perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan bisa sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga memperkecil risiko yang ditimbulkan dari pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi tersebut,” ujarnya.

Peserta kegiatan sosialisasi ini berjumlah 120 orang yang terdiri dari  Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem sebanyak 60 Orang. Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Karangasem sebanyak 6 orang, Anggota Asosiasi Jasa Pelaksana, Perencana dan Pengawas Konstruksi sebanyak 60 orang yang terdiri Gapensi 17 orang, Gapeknas 15 orang, Gapeksindo 15 orang, Aspekindo 4 orang, Perkindo 1 orang, Akli 4 orang dan Inkindo 4 orang.

Wakil Bupati Karangasem dalam sambutannya mengatakan, jasa konstruksi mempunyai peran yang strategis dalam mendukung tercapainya pembangunan nasional. Oleh karena itu, pengembangan jasa konstruksi menurutnya menjadi agenda publik yang penting bila melihat perkembangan yang terjadi secara cepat dalam konteks globalisasi. Pengembangan jasa konstruksi dihadapkan pada tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, tuntutan mutu produk konstruksi, berkembangnya beragam model transaksi dan hubungan antara penyedia dengan pengguna jasa konstruksi dalam lingkup pemerintah dan swasta, serta pasar jasa konstruksi yang semakin terbuka secara global khususnya terbentuknya Pasar Tunggal/Bebas MEA (Masyarakat Ekonomi Asean).

“Peran Masyarakat Jasa Konstruksi sangat diperlukan oleh Pemerintah Daerah, dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Karangasem, yakni Karangasem Cerda, Bersih dan Bermartabat Berlandaskan Tri Hita Karana,” tandas Artha. 

wartawan
redaksi
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.