Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Gratifikasi dan Perjanjian Kerjasama APIP dan APH

BUKA - Wabup Made Kasta buka sosialisasi Gratifikasi dan Perjanjian Kerjasama antara APIP dengan APH.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Klungkung Made Kasta membuka acara Sosialisasi Gratifikasi dan Perjanjian Kerjasama antara Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Selasa (27/11).  Acara yang diprakarsai oleh Inspektorat Kabupaten Klungkung ini digelar bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pelaksanaan grativikasi dan perjanjian kerjasama APIP dan HPH guna mengefektifkan pencegahan korupsi melalui sistem pengendalian gratifikasi dilingkungan pemerintah Kabupaten Klungkung. Wabup Made Kasta dalam pidatonya mengatakan sudah menjadi komitmen Pemda Klungkung untuk mewujudkan pemerintahan yang Good Goevernace dan Clean Geverment. Dan selaku ASN wajib memahami mengetahui , mengendalikan dan tahu cara melaporkan gratifikasi. Wabup Made Kasta juga mengingatkan sesuai amanat Undang Undang no 23, kewenangan pengawasan seorang Wakil Bupati sampai keseluruh Organisasi Perangkat Daerah ( OPD), maka dari itu laporan sekecil apapun seorang Wakil Bupati wajib mendapat pemberitahuan.  Selain itu draf rancangan peraturan daerah yang dibuat masing masing OPD juga harus sepengetahuan Wakil Bupati. “Semoga perjanjian kerjasama  antara APIP dan APH dapat memperkuat sinergitas kerjasama dalam koordinasi penangnanan laporan / pengaduan masyarakat yang berindikasi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga terwujud pemerintahan yang efektif dan efisien,” ujar Made Kasta. Kepala Inspektorat Klungkung Made Seger  mengatakan, kegiatan sehari ini diikuti oleh seluruh pimpinan unit OPD dan sejumlah ASN di Kabupaten Klungkungperwakilan OPD Kabupaten Klungkung. Para narasumber terdiri dari Kejaksaan yakni Desak Nyoman Putriani SH. dengan materi grativikasi serta dari kepolisian yakni Ksat Reskrim Akp Mirza Gunawan SIK tentang Peran Kerjasama APIP dan APH.   Made Seger menambahkan, pihaknya sudah membuka klinik konsultasi mengingat tugas pokok dan fungsi yang sangat banyak seperti limpahan tugas dari KPK. Dengan banyaknya limpahan tugas ini, maka kami berkomitmen membuka klinik konsultasi. Tidak hanya untuk OPD namun  juga menerima aduan dari masyrakat terkait pemerintahan daerah dengan melibatkan OPD terkait seperti bagian Hukum, Bapperlitbang dan Pemerintahan Desa. “Semoga mendapat respon yang positif dan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih di Kabupaten Klungkung,” ujar Made Seger.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.