Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Kota Tanggung Bencana

SOSIALISASI - Pemkab Tabanan gelar Sosialisasi Kota Tangguh Bencana Tahun 2018.

BALI TRIBUNE - Pemkab Tabanan atas arahan Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana Kabupaten Tabanan, gelar Sosialisasi Kota Tangguh Bencana Tahun 2018 di RM. Namirasa, Desa Sesandan, Tabanan, Selasa (31/7). Kegiatan dengan 50 orang peserta dari OPD tersebut dibuka secara oleh Seretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Tabanan Ngurah Sucita, dan unsur Muspika Kecamatan Tabanan. Disampaikan oleh Ngurah Sucita bahwa tujuan dari acara ini di antaranya untuk membantu Pemda dan para pemangku kepentingan lain dalam menilai kebutuhan dan kapasitas mereka saat ini dan di masa mendatang. Mempertemukan semua pemangku kepentingan untuk menyusun strategi-strategi dan tujuan-tujuan besar bersama, membangun satu pemahaman holistic tentang status kota termasuk hubungan mereka satu sama lain. Dan mengidentifikasikan kebijakan-kebijakan dan intervensi yang akan meningkatkan ketangguhan kota. Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutannya yang dibaca Sekkab Wirna Ariwangsa menegaskan, dalam upaya mengantisipasi dan melindungi masyarakat dari segala ancaman, sangat diperlukan melaksanakan pembangunan yang didasari atas analisis mendalam akan resiko bencana, baik resiko terhadap jiwa manusia, kerusakan lingkungan, maupun aset-aset vital masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kearifan lokal masyarakat setempat.  Saat ini banyak sekali bencana yang menimpa Bali, khususnya Tabanan. Mulai dari Erupsi Gunung Agung yang tiada henti, gelombang pasang di pesisir pantai selatan, dan angin kencang. Dan itu mungkin akan terus terjadi serta juga sangat sulit diprediksi meskipun sudah dalam jangkauan Badan Meteorologi dan Geofisika, sewaktu-waktu kehendak alam berlainan dengan ramalan cuaca.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.