Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Mekanisme Kunjungan Tatap Muka dan Pembinaan WBP

Bali Tribune/ SOSIALISASI- Kalapas sosialisasikan mekanisme kunjungan tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak Luar Kepada WBP.


balitribune.co.id | Denpasar - Untuk memastikan layanan kunjungan secara tatap muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar di Lapas dapat berjalan dengan baik dan lancar berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bangli Agus Pritiatno beserta seluruh Pejabat Struktural Lapas melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (4/7).
 
Kalapas, Agus Pritiatno menyampaikan rencananya kunjungan tatap muka di Lapas Narkotika Bangli akan dilaksanakan mulai hari Kamis, tanggal 07 Juli 2022. Kalapas juga menekankan beberapa aturan dan persyaratan yang harus WBP dan keluarga WBP ikuti dan di taati.
 
"Kunjungan ini bersifat terbatas dan saat ini masih dalam tahap uji coba, jadi ikuti aturanya dan pastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap kondusif, tegas Kalapas.
 
Kasi Binadik Agus Setiawan juga menambahkan bahwa saat ini jajaranya sedang mempersiapkan alur dan pembagian kunjungan serta memastikan sarana dan prasarana dapat dioprasikan dengan baik. 
 
Untuk jadwal kunjungan, persyaratan serta alur kunjungan nantinya akan kami tempelkan disetiap blok hunian serta akan kami publikasikan di sosial media resmi Lapas Narkotika Bangli agar setiap WBP dan keluarga WBP mengetahui segala aturan dan jadwal kunjunganya, ucap Agus Setiawan.
 
Salah satu WBP, (AR) yang ditemui setelah kegiatan sosialisasi menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada Lapas dan Dirjen PAS yang telah membuka kembali kunjungan tatap muka ini. 
wartawan
M1
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.