Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Mekanisme Kunjungan Tatap Muka dan Pembinaan WBP

Bali Tribune/ SOSIALISASI- Kalapas sosialisasikan mekanisme kunjungan tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak Luar Kepada WBP.


balitribune.co.id | Denpasar - Untuk memastikan layanan kunjungan secara tatap muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar di Lapas dapat berjalan dengan baik dan lancar berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bangli Agus Pritiatno beserta seluruh Pejabat Struktural Lapas melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (4/7).
 
Kalapas, Agus Pritiatno menyampaikan rencananya kunjungan tatap muka di Lapas Narkotika Bangli akan dilaksanakan mulai hari Kamis, tanggal 07 Juli 2022. Kalapas juga menekankan beberapa aturan dan persyaratan yang harus WBP dan keluarga WBP ikuti dan di taati.
 
"Kunjungan ini bersifat terbatas dan saat ini masih dalam tahap uji coba, jadi ikuti aturanya dan pastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap kondusif, tegas Kalapas.
 
Kasi Binadik Agus Setiawan juga menambahkan bahwa saat ini jajaranya sedang mempersiapkan alur dan pembagian kunjungan serta memastikan sarana dan prasarana dapat dioprasikan dengan baik. 
 
Untuk jadwal kunjungan, persyaratan serta alur kunjungan nantinya akan kami tempelkan disetiap blok hunian serta akan kami publikasikan di sosial media resmi Lapas Narkotika Bangli agar setiap WBP dan keluarga WBP mengetahui segala aturan dan jadwal kunjunganya, ucap Agus Setiawan.
 
Salah satu WBP, (AR) yang ditemui setelah kegiatan sosialisasi menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada Lapas dan Dirjen PAS yang telah membuka kembali kunjungan tatap muka ini. 
wartawan
M1
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.