Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Disnaker Gianyar saat Gelar Sosialisasi.


balitribune.co.id | Gianyar - Mengurangi potensi konflik industrial, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para peserta dalam mengelola konflik di lingkungan kerja sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis.

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari 25 orang perwakilan perusahaan dan 25 orang perwakilan serikat pekerja atau pekerja. Hadir sebagai narasumber Ni Luh Made Wiratmi, SE., M.Si. selaku Mediator Hubungan Industrial Ahli Utama Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menyampaikan pentingnya sinergi antara perusahaan dan serikat pekerja atau pekerja dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif. Peran proaktif kedua belah pihak dalam mencegah terjadinya perselisihan serta menyelesaikan permasalahan yang timbul dengan cara-cara yang konstruktif dan dialogis. “Sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Gianyar sebagai contoh daerah yang mampu mengelola hubungan industrial dengan baik dan profesional,” ujarnya.

Di tahun 2023 terdapat 8 perselisihan hubungan industrial dimana 7 perselisihan diselesaikan dengan perjanjian bersama dan 1 dengan anjuran tertulis. Di tahun 2024 ini, terdapat 2 perselisihan yakni 1 hubungan industrial diselesaikan dengan perjanjian bersama dan 1 dengan anjuran tertulis.

Ini menjadi kesempatan untuk berdiskusi langsung antara peserta dengan narasumber untuk berbagi pengalaman dan menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi di lapangan. Diskusi interaktif ini diharapkan dapat memberikan solusi praktis dan meningkatkan kolaborasi antara perusahaan dan serikat pekerja atau pekerja dalam menangani perselisihan. “Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan oleh para peserta di tempat kerja masing-masing, sehingga dapat menciptakan hubungan kerja yang lebih baik dan mengurangi potensi konflik,” tandas Ida Ayu Surya.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.