Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Disnaker Gianyar saat Gelar Sosialisasi.


balitribune.co.id | Gianyar - Mengurangi potensi konflik industrial, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para peserta dalam mengelola konflik di lingkungan kerja sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis.

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari 25 orang perwakilan perusahaan dan 25 orang perwakilan serikat pekerja atau pekerja. Hadir sebagai narasumber Ni Luh Made Wiratmi, SE., M.Si. selaku Mediator Hubungan Industrial Ahli Utama Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menyampaikan pentingnya sinergi antara perusahaan dan serikat pekerja atau pekerja dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif. Peran proaktif kedua belah pihak dalam mencegah terjadinya perselisihan serta menyelesaikan permasalahan yang timbul dengan cara-cara yang konstruktif dan dialogis. “Sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Gianyar sebagai contoh daerah yang mampu mengelola hubungan industrial dengan baik dan profesional,” ujarnya.

Di tahun 2023 terdapat 8 perselisihan hubungan industrial dimana 7 perselisihan diselesaikan dengan perjanjian bersama dan 1 dengan anjuran tertulis. Di tahun 2024 ini, terdapat 2 perselisihan yakni 1 hubungan industrial diselesaikan dengan perjanjian bersama dan 1 dengan anjuran tertulis.

Ini menjadi kesempatan untuk berdiskusi langsung antara peserta dengan narasumber untuk berbagi pengalaman dan menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi di lapangan. Diskusi interaktif ini diharapkan dapat memberikan solusi praktis dan meningkatkan kolaborasi antara perusahaan dan serikat pekerja atau pekerja dalam menangani perselisihan. “Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan oleh para peserta di tempat kerja masing-masing, sehingga dapat menciptakan hubungan kerja yang lebih baik dan mengurangi potensi konflik,” tandas Ida Ayu Surya.

wartawan
ATA
Category

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.