Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

Budaya Antikorupsi
Bali Tribune / SOSIALISASI - Bupati Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh KPK RI di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (5/11)

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, yang difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Badung, berlangsung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (5/11).

Bupati Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas sinergi dan kolaborasi yang terus dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Badung. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya integritas dan budaya antikorupsi di kalangan aparatur sipil negara.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menambah wawasan aparatur pemerintah agar memahami secara benar setiap regulasi dan tidak salah menafsirkan aturan, karena sering sekali kesalahan interpretasi justru menjadi awal dari munculnya praktik korupsi atau gratifikasi,” tegas Bupati Adi Arnawa.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan KPK dalam memperkuat implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP). "Delapan area utama menjadi prioritas perhatian kita bersama, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan aset, perizinan, keuangan daerah, hingga tata kelola pemerintahan yang akuntabel, maka itu terus tumbuhkan budaya antikorupsi di seluruh lini, sejalan dengan semangat “Badung Berintegrasi” untuk  menuju tata pemerintahan yang profesional, transparan, dan berdaya saing global," ucap Adi Arnawa.

Saat menutup sambutannya, Bupati Adi Arnawa dengan refleksi filosofis mengatakan “Integritas bukan teori, tapi cara hidup. Air yang jernih adalah air yang mengalir, bergerak dan membersihkan. Begitu pula ASN dan masyarakat yang terus bergerak menjaga kejujuran, menolak suap, dan melaporkan gratifikasi demi Badung yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya

KPK RI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP KPK) telah menyiapkan penyuluh dan ahli integritas bersertifikat yang berperan sebagai champion antikorupsi di seluruh Indonesia. Tahun 2025 tercatat lebih dari 5.000 Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan 665 Ahli Pembangun Integritas (API) aktif di 38 provinsi. Di Provinsi Bali sendiri terdapat 63 penyuluh Antikorupsi di bawah kepemimpinan Paksi I Gusti Agung Ketut Wira Sutha, dengan Kabupaten Badung memiliki 12 penyuluh aktif.

Dalam pemaparannya, Sugiarto, selaku Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar penyimpangan finansial, tetapi merupakan bentuk hilangnya nilai kejujuran dan tanggung jawab moral. Ia mengajak ASN untuk membangun budaya kerja berintegritas dengan prinsip "Mari biasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa".

Pencegahan korupsi, menurutnya, dilakukan melalui tiga langkah utama: tidak menjadi korban, tidak menjadi pelaku, serta menanamkan nilai integritas dalam diri dan organisasi.

Kasatgas Sugiarto juga menyoroti pentingnya pemahaman terkait gratifikasi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Gratifikasi diartikan sebagai pemberian yang berhubungan dengan jabatan, baik berupa uang, barang, fasilitas, maupun layanan. Pemberian tersebut wajib dilaporkan ke KPK paling lambat 30 hari kerja apabila berpotensi mempengaruhi keputusan jabatan.

Secara nasional, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2024 berada di angka 71,53 (kategori rentan), sementara Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2024 tercatat 37/100, menempati peringkat 99 dari 180 negara.

Kabupaten Badung sendiri memperoleh Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 sebesar 75,06, atau sedikit menurun 4,89 poin dari tahun sebelumnya, namun tetap di atas rata-rata nasional dan berada pada kategori waspada.

KPK juga mendorong partisipasi masyarakat melalui sistem pelaporan (Whistleblowing), riset sosial, dan komunitas antikorupsi di berbagai daerah. "Ada lima jurus tahan godaan integritas, yakni Iman yang kuat, Konsistensi dalam prinsip, Kewaspadaan terhadap modus, Kerelaan berkorban, dan Kesadaran akan akibat di kemudian hari," kata Kasatgas Sugiarto.

Hadir pada kegiatan tersebut, Plt. Asisten Administrasi Umum I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Wayan Wijana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB. Gede Arjana, Inspektur Luh Suryaniti, para Kepala OPD serta ASN Lingkup Pemkab Badung.

wartawan
ANA
Category

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.