Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Permendagri 130 Tahun 2018 Kecamatan Buleleng

Bali Tribune/ Camat Gede Dody Sukma Oktiva Askara beri sambutan saat kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 di ruang rapat Korwil Disdikpora Kecamatan Buleleng,Rabu (10/4) kemarin
balitribune.co.id | Singaraja - Dalam rangka mengimplementasikan serta mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan. Kecamatan Buleleng menggelar pertemuan dengan perwakilan 17 Kelurahan yang ada di wilayah itu.
 
Bertempat di ruang rapat Korwil Disdikpora Kecamatan Buleleng,Rabu (10/4) kemarin, kegiatan itu dipimpin Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si.
Turut mendampingi, Kasi Pemerintahan, I Ketut Yasa, SH serta KaSi Kes.Sossial dan Budaya, Dayu Komang Sadrika.
 
Dalam sambutannya, Camat Dody Sukma Oktiva menegaskan, pertemuan itu digelar untuk memberikan pemahaman akan implementasi Permendagri No.130 Tahun 2019.
 
Dody Sukma mengimbau, seluruh ASN Pemerintahan Kelurahan di wilayah itu  betul-betul memahami serta melaksanakan Permendagri No.130 Tahun 2018 sesuai regulasinya.
 
Selain itu, Pemerintahan Kelurahan diminta untuk meningkatkan kapasitas ASN dan pemberdayaan masyarakat bagi pembangunan sarana dan prasarana di wilayahnya. 
 
Untuk diketahui, Pemerintah Kecamatan Buleleng memiliki 17 Kelurahan dan 12 Desa. Adapun jumlah ASN yang tersebar di Kelurahan dimaksud berjumlah 135 orang.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.