Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program KKBPK | Bali Tribune
Diposting : 8 March 2020 23:24
Bernard MB - Bali Tribune
Bali Tribune/ Sosialisasi Juknis Program KKBPK Tahun 2020 di Denpasar, Jumat (6/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali menggelar mensosialisasi Juknis Program KKBPK Tahun 2020 di Denpasar, Jumat (06/03). Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas program dan anggaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan keluaran (outcome) yang jelas dan terukur untuk mencapai visi yang telah ditetapkan.
 
Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, I Made Arnawa, SH mengatakan, tahun 2019 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2015-2019. Merujuk kepada hasil SDKI 2017, untuk pencapaian indikator sasaran strategis Perwakilan BKKBN Provinsi Bali bisa dikatakan sudah sangat baik. 
 
“Pencapaian indikator sasaran strategis Perwakilan BKKBN Provinsi Bali sudah baik dengan prestasi Total Fertility Rate (TFR) 2.1 dan Contrateptive Prevalance Ratio (CPR) 67%. Tentunya keberhasilan yang kita capai ini, tidak lepas dari dukungan dan kerjasama mitra kerja terutama Organiasi Perangkat Daerah (OPD) KB Kabupaten/Kota," ungkapnya.
 
Made Arnawa mengimbau untuk meningkatkan lagi pencapaian di tahun 2020 dalam upaya pencapaian sasaran-sasaran program yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Program (PK) Provinsi Bali 2020 dan Sasaran Strategis dalam Dokumen Renstra 2020-2024. 
 
"Kita bersama harus berupaya maksimal dalam mencapai target yang ditentukan. Baik dengan pemutakhiran dan pemetaan sasaran PUS Potensial, Penggerakan di Daerah Tertinggal Perbatasan Kepulauan (DTPK), hingga mengoptimalkan gerak pelayanan akseptor," imbuhnya.
 
Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemaparan atau sosialisasi Juknis dengan beberapa materi, yaitu arah kebijakan program Bangga Kencana dan Juknis Program KKBPK Provinsi Bali, pembahasan komitmen kinerja program (KKP) Kab/Kota, sosialisasi perjanjian kinerja PKB, dan pembahasan pedoman pelaksanaan dana penggerakan dan pemantapan pelayanan KB MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang).