Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Program Gianyar Sehat Masih Terbatas

Bali Tribune/ GRATIS - Pelayanan gratis bagi warga Gianyar, mekanismenya belum banyak dipahami.
balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah membengkaknya iuran BPJS, warga Gianyar sangat beruntung karena Pemkab Gianyar sudah memiliki program Gianyar Sehat. Dimana, tanpa iuran asalkan memiliki KTP Gianyar dipastikan gratis bahkan dengan jangkauan pelayanan kesehatan lebih luas dan tanpa ribet. Namun sayang, program yang sangat memihak rakyat  ini belum banyak yang paham. Padahal, Bupati Gianyar Made Mahayastra telah menginstruksikan OPD terkait mensosialisasikan ke banjar-banjar.
 
Sekda Gianyar Made Gde Wisnu Wijaya meminta jajaran Dinkes Gianyar mengintensifkan sosialisasi. Ironisnya, program ini sudah menginjak dua tahun, namun demikian sudah banyak warga Gianyar yang memanfaatkan pelayanana ini. “Untuk pemahaman ke seluruh  masyarakat, kami akan terus sosialisasikan. Saya akan instruksikan  Dinskes dan RSUD Sanjiwani untuk secara aktif bersosialisasi,” ujarnya, Rabo (15/1).
 
Bantuan kesehatan ini sudah diterapkan sejak 2018, untuk menindaklanjuti pemutusan hubungan kerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI). Data terakhir, masyarakat penerima PBI, yang kartunya dinonaktifkan, sebanyak 142.141 orang.  Dalam memberikan pelayanan kesehatan, Pemkab Gianyar tahun ini mengalokasikan anggaran kesehatan gratis sebesar Rp 38 miliar, untuk menanggung kesehatan masyarakatnya yang tak memiliki kartu jaminan kesehatan. Nilai tersebut jauh lebih rendah jika Pemkab tetap menanggung premi PBI, yang saat ini nilainya mencapai Rp 70 miliar – 80 miliar.
 
Kepala Bidan Pelayanan Kesehatan Dinkes Gianyar Putu Awan Saputra mengatakan mekanismenya mudah. Program ini, kata dia, diutamakan untuk masyarakat Gianyar yang tidak memiliki kartu jaminan kesehatan. Ketika mereka sakit, mereka hanya tinggal membawa KTP atau kartu keluarga (KK), ke Puskesmas terdekat di desanya yang masih berada di kawasan Kabupaten Gianyar. Namun jika penyakitnya urgensi, boleh langsung ke RSUD Sanjiwani. 
 
Masyarakat yang menderita ganggu kesehatan diharapkan ke puskesmas. Setelah tidak bisa dilayani puskesmas kemudian akan di rujuk RSUD Sanjiwani sehingga tidka lgi dipingpong ke rumah sakit tipe B sebagian pelayann di BPJS. Tapi kalau kondisi gawat, bisa langsung dibawa ke RSUD Sanjiwani. “Cukup bawa KTP atau KK Gianyar. Kalau memang harus diopname, nanti akan dilayani di kamar kelas 3,” ujarnya. 
 
Kalaupun, pasien  harus dirujuk ke rumah sakit lain, seperti RSUP Sanglah atau RS Indra, pasien akan dirujuk langsung oleh RSUD Sanjiwani, dan pelayanannya tetap ditanggung oleh Pemkab Gianyar. Khusus untuk pasien RSJ, lantaran pasien tak mungkin diajak mencari rujukan, maka pihaknya memberikan kebijakan agar pasien dibawa dulu ke RSJ. Sementara surat rekomendasi rujukannya boleh menyusul. 
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.