Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi PTSL BPN Buleleng Di Desa Tunjung

sosialisasi
Camat Kubutambahan, Komang Sumertajaya (nomor dua dari kanan) bersama Tim BPN Kabupaten Buleleng melaksanakan sosialisasi PTSL di aula Desa Tunjung, Senin (19/2) kemarin.

BALI TRIBUNE - Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap ( PTSL ) merupakan strategi untuk mempercepat penyelesaian masalah sertifikat tanah. Guna meningkatkan pengetahuan warga akan mekanisme pendaftaran dimaksud, Tim BPN Kabupaten menggelar sosialisasi ke setiap desa. Untuk Kecamatan Kubutambahan, dari 13 desa 9 diantaranya dirambah oleh kegiatan itu.

 Seperti yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Tunjung, Senin (19/2) kemarin. Tim BPN Buleleng didampingi Camat Kubutambahan, Komang Sumertajaya memberikan penjelasan teknis terkait kegiatan Pra PTSL dan PTSL. Kegiatan diikuti, Perbekel, Kelian Desa Pakraman, Prajuru Adat,Perangkat Desa serta tokoh masyarakat di Desa Tunjung. Camat Sumertajaya dalam keterangannya mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dimaksud. Ia berharap dukungan semua pihak untuk menyukseskan program tersebut. Kepada warga, Camat Sumertajaya minta untuk berperan aktif dalam pemenuhan persyaratan secara formil. “Khususnya syarat administrasi penduduk agar segera diurus karena untuk menyukseskan  dan terciptanya validitas hak milik atas tanah baik bersifat perorangan maupun badan hokum,” ucapnya sembari menyebutkan Desa pakraman yang sudah diakui sebagai Subyek Hukum atas kepemilikan tanah. Sosialisasi PTSL ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama di tingkat kabupaten yang berlangsung di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja belum lama ini. 

Selain Desa Tunjung, di hari yang sama pula Tim BPN Buleleng bersama Camat Sumertajaya melaksanakan kegiatan yang sama di Desa Tamblang.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.