Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Ranperda Desa Adat di Bangli, Ranperda Desa Adat Atur Khusus Desa Adat Tua

Bali Tribune/SOSIALISASI - Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, saat menyosialisasikan Ranperda Desa Adat di Bangli.
Bali Tribune, Bangli - DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) saat ini terus mematangkan substansi materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Adat. Ranperda ini diharapkan segera ditetapkan, sebagai pengganti Perda Tentang Desa Pakraman. 
 
Selain melakukan pembahasan intensif dengan eksekutif dan kelompok ahli, Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali juga menggelar sosialisasi ke kabupaten/ kota di Bali. Sosialisasi dilakukan untuk mendapatkan masukan terkait materi Ranperda ini. 
 
Minggu (17/3) misalnya, Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta bersama sejumlah anggota Pansus, menggelar sosialisasi di Kabupaten Bangli. Hadir pula pada kesempatan itu, Karo Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Bali, staf ahli gubernur, serta staf ahli DPRD Provinsi Bali. 
 
Dalam sosialisasi tersebut, ada cukup banyak masukan yang diterima Pansus Ranperda Desa Adat. Misalnya terkait kelembagaan Pecalang hingga Paikatan Pemangku. Terkait pemilihan Bendesa yang dilakukan secara musyawarah mufakat juga mendapat perhatian dalam sosialisasi tersebut. 
 
"Sosialisasi ini mendapatkan apresiasi yang bagus. Buktinya ada 8 orang yang memberikan masukan yang cukup berarti, khususnya terkait kelembagaan Pecalang, Paikatan Pemangku. Mereka juga setuju pemilihan Bendesa dilakukan secara musyawarah - mufakat. Mereka pun sepakat kalau Desa Adat memiliki anggaran pendapatan dan belanja Desa Adat," jelas Nyoman Parta, kepada wartawan usai sosialisasi tersebut. 
 
Disinggung tentang pengaturan secara khusus terkait Desa Adat Tua, Parta menjelaskan, di Bali memang ada persoalan tentang posisi Desa Adat secara umum dan Desa Ada tua. Dikatakan, di Bali ini sejarah Desa Adat berbeda-beda. Ada yang asli Bali, yaitu Bali Mula atau Bali Aga. Ada yang pendatang, terutama saat datangnya Majapahit. 
 
"Yang memakai sistem ke-Bendesa-an, prosesnya datang dari Majapahit. Yang Ulu Apat, Desa Adat Tua yang ada di Bali. Memang tidak bisa disamakan. Sehingga kami mengatur khusus Desa Adat Tua. Biarkan mereka berjalan, termasuk kelembagaaannya, seperti selama ini," tutur Parta. 
 
Diketahui, lebih dari 50 persen materi dalam Ranperda Desa Adat memuat hal baru yang belum diatur dalam Perda Tentang Desa Pakraman. Karena itu, nanti Ranperda Desa Adat saat ditetapkan akan menjadi Perda baru, atau bukan hasil perubahan Perda Tentang Desa Pakraman. 
wartawan
San Edison
Category

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.