Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Redis Kisruh, Warga Eks Timtim Pecah 2 Kubu

Bali Tribune / KISRUH - Suasana kisruh eks warga Timtim saat digelar acara penyuluhan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Buleleng terkait redis tanah di Desa Sumberklampok pada Rabu (22/5)

balitribune.co.id | Singaraja - Warga eks Timor-Timur (Timtim) yang mendiami lahan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di Desa Sumberklampok, Gerokgak, Buleleng yang sedang memperjuangkan nasibnya untuk mendapatkan hak atas tanah terancam terganjal. Pasalnya antar warga eks pengungsi Timtim selaku pemohon terlibat konflik internal. Akibatnya warga terbelah menjadi dua kubu yang saling bersitegang. Bahkan saat digelar acara penyuluhan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Buleleng terkait redistribusi (redis) tanah di Desa Sumberklampok pada Rabu (22/5) nyaris terjadi baku hantam setelah salah satu pihak tidak puas atas jalannya acara penyuluhan yang dihadiri oleh Forkopimda Buleleng tersebut.

Timbulnya perpecahan itu mencuat berawal munculnya kubu yang menerima opsi penerbitan sertifikat lahan pekarangan. Padahal warga eks Timtim menginginkan penerbitan sertifikat pekarangan bersamaan dengan penerbitan sertifikat lahan garapan. Kabarnya, kubu pro sertifikat pekarangan didukung Kepala Desa/Perbekel Desa Sumberklampok Wayan Sawitrayasa. Sementara lawannya diback up Nengah Kisid selaku Ketua Tim eks Pengungsi Timtim dan Ni Made Indrawati dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali.

Dikonfirmasi atas penolakan opsi sertifikat pekarangan, Nengah Kisid mengatakan pihaknya tidak menolak namun meminta pihak BPN Buleleng menunda proses penerbitan sertifikat lahan pekarangan mengingat sedang dilakukan penyelesaian secara komprehensif.

"Prinsifnya kami tidak menolak (penerbitan sertifikat pekarangan) hanya meminta ditunda," kata Kisid usai acara penyuluhan oleh BPN.

Kisid mengatakan dalam acara penyuluhan oleh BPN, pihaknya tidak diberikan kesempatan berbicara sehingga warga tidak puas atas cara-cara yang ditempuh dalam menyelesaikan konflik agraria tersebut.

"Warga kemudian berteriak hingga menimbulkan kegaduhan," imbuh Kisid.

Ia pun menyebut dalam proses penyelesaian konflik agraria tersebut telah terbit apa yang disebut desa indikatif yang mengarah kepada penyelesaian secara komprehensif.

"Kenapa harus dipaksakan? Jika saja telah terbit sertifikat pekarangan maka lahan garapan akan otomatis menjadi hutan sosial yang sangat sulit akan terbit sertifikat lahan garapan," ujarnya.

Karena itu kata Kisid, pihaknya akan meminta bertemu dengan Kepala Kantor BPN Buleleng Agus Apriawan untuk berdialog lebih lenjut.

"Jika belum bertemu jangan lakukan kegiatan apapun di LPRA Bukit Sari," ancam Kisid.

Sementara itu Agus Apriawan mengaku pascaacara penyuluhan dengan warga eks Timtim yang sempat kisruh akan melaporkan kasus itu lebih lanjut kepada Kementrian ATR-BPN dan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.

"Iya, ini yang akan kami laporkan ke Pj Bupati Buleleng Lihadnyana dan ke kementerian untuk dicarikan solusi," jawabnya.

Sedangkan Perbekel Desa Sumberklampok Sawitrayasa hingga berita ini ditulis belum bisa dihubungi.


Caption ; Warga eks Timtim menolak opsi sertifikat pekarangan dan terjadi keributan saat BPN Buleleng menggelar penyuluhan di desa itu Rabu 22 Mei 2024.

wartawan
CHA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.