Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Redis Kisruh, Warga Eks Timtim Pecah 2 Kubu

Bali Tribune / KISRUH - Suasana kisruh eks warga Timtim saat digelar acara penyuluhan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Buleleng terkait redis tanah di Desa Sumberklampok pada Rabu (22/5)

balitribune.co.id | Singaraja - Warga eks Timor-Timur (Timtim) yang mendiami lahan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di Desa Sumberklampok, Gerokgak, Buleleng yang sedang memperjuangkan nasibnya untuk mendapatkan hak atas tanah terancam terganjal. Pasalnya antar warga eks pengungsi Timtim selaku pemohon terlibat konflik internal. Akibatnya warga terbelah menjadi dua kubu yang saling bersitegang. Bahkan saat digelar acara penyuluhan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Buleleng terkait redistribusi (redis) tanah di Desa Sumberklampok pada Rabu (22/5) nyaris terjadi baku hantam setelah salah satu pihak tidak puas atas jalannya acara penyuluhan yang dihadiri oleh Forkopimda Buleleng tersebut.

Timbulnya perpecahan itu mencuat berawal munculnya kubu yang menerima opsi penerbitan sertifikat lahan pekarangan. Padahal warga eks Timtim menginginkan penerbitan sertifikat pekarangan bersamaan dengan penerbitan sertifikat lahan garapan. Kabarnya, kubu pro sertifikat pekarangan didukung Kepala Desa/Perbekel Desa Sumberklampok Wayan Sawitrayasa. Sementara lawannya diback up Nengah Kisid selaku Ketua Tim eks Pengungsi Timtim dan Ni Made Indrawati dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali.

Dikonfirmasi atas penolakan opsi sertifikat pekarangan, Nengah Kisid mengatakan pihaknya tidak menolak namun meminta pihak BPN Buleleng menunda proses penerbitan sertifikat lahan pekarangan mengingat sedang dilakukan penyelesaian secara komprehensif.

"Prinsifnya kami tidak menolak (penerbitan sertifikat pekarangan) hanya meminta ditunda," kata Kisid usai acara penyuluhan oleh BPN.

Kisid mengatakan dalam acara penyuluhan oleh BPN, pihaknya tidak diberikan kesempatan berbicara sehingga warga tidak puas atas cara-cara yang ditempuh dalam menyelesaikan konflik agraria tersebut.

"Warga kemudian berteriak hingga menimbulkan kegaduhan," imbuh Kisid.

Ia pun menyebut dalam proses penyelesaian konflik agraria tersebut telah terbit apa yang disebut desa indikatif yang mengarah kepada penyelesaian secara komprehensif.

"Kenapa harus dipaksakan? Jika saja telah terbit sertifikat pekarangan maka lahan garapan akan otomatis menjadi hutan sosial yang sangat sulit akan terbit sertifikat lahan garapan," ujarnya.

Karena itu kata Kisid, pihaknya akan meminta bertemu dengan Kepala Kantor BPN Buleleng Agus Apriawan untuk berdialog lebih lenjut.

"Jika belum bertemu jangan lakukan kegiatan apapun di LPRA Bukit Sari," ancam Kisid.

Sementara itu Agus Apriawan mengaku pascaacara penyuluhan dengan warga eks Timtim yang sempat kisruh akan melaporkan kasus itu lebih lanjut kepada Kementrian ATR-BPN dan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.

"Iya, ini yang akan kami laporkan ke Pj Bupati Buleleng Lihadnyana dan ke kementerian untuk dicarikan solusi," jawabnya.

Sedangkan Perbekel Desa Sumberklampok Sawitrayasa hingga berita ini ditulis belum bisa dihubungi.


Caption ; Warga eks Timtim menolak opsi sertifikat pekarangan dan terjadi keributan saat BPN Buleleng menggelar penyuluhan di desa itu Rabu 22 Mei 2024.

wartawan
CHA
Category

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Pembiayaan Kendaraan hingga Modal Usaha, ACC Bantu Pengusaha Bali Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Credit Companies (ACC) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha masyarakat melalui berbagai layanan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan. Tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan baru maupun bekas, ACC juga menawarkan fasilitas pembiayaan dana tunai melalui ACC Danaku sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.