Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Teknis Relokasi dan Pembongkaran Pasar Rakyat Tematik Wisata

Bali Tribune / SOSIALISASI - Bupati Suwirta sosialisasi teknis relokasi dari pembongkaran pasar Rakyat Tematik Wisata

balitribune.co.id | SemarapuraBupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Sosialisasi Teknis Relokasi dan Pembongkaran Pasar Rakyat Tematik Wisata Pasar Semarapura, di lantai 1 Blok B Pasar Semarapura, Senin (6/2). Bupati Suwirta saat itu dalam arahannya mengatakan, proses pembongkaran pasar segera dilakukan dan tempat penampungan sudah siap.

Bupati Suwirta menggratiskan retribusi pedagang selama di tempat penampungan sementara. "Bapak Ibu para pedagang tempat penampungan sementara sudah siap, dalam waktu singkat ini harus segera pindah," ujar Bupati Suwirta dihadapan para pedagang. Pihaknya juga minta para pedagang mendukung dan mengawasi selama proses pengerjaan Pasar Tematik Wisata ini. "Semoga proses renovasi pasar ini berjalan sesuai dengan harapan kita bersama," harapnya.

Kepala UPT Pasar Semarapura I Komang Sugianta menyampaikan selama proses pembangunan pasar, para pedagang los dan kios akan ditempat di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Pembongkaran dilaksanakan dalam Jangka waktu 30 hari kalender. "Pembongkaran di mulai dari blok-blok kecil terlebih dahulu, kecuali blok G dilakukan saat penataan selesai dilaksanakan. Jangka Waktu perpindahan pedagang ke TPS : Blok B dan E selama 6 hari atau s/d 12 Pebruari 2023 Blok H,I,J,M,N,O dan selama 4 hari atau s/d 10 Pebruari 2023," jelas I Komang Sugianta.

wartawan
SUG
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.