balitribune.co.id | Denpasar - Digelar dengan pola interaktif Anggota MPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM., kali ini hadir di Pasar Phula Kerthi di Banjar Kaja Sesetan, Denpasar Sabtu (24/12/2022) untuk memberikan Sosialisasi 4 pilar MPR RI (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika). Hadir sebagai pembicara dalam sosialisasi kali ini Witarka Yudiata (Penajaman UUD 1945 & NKRI), Diah Yuniti (Bhinneka Tunggal Ika & Eksistensi Perempuan, Hari Ibu).
Selain itu nampak dalam kegiatan ini Luh Putu Mamas Lestari, SE (Anggota DPRD Kota Denpasar), Kelian adat Banjar Kaja Sesetan, Pengabih dan Penglingsir Banjar Kaja Sesetan, Badan Pengelolaan Kekayaan Banjar (BPKB) Banjar Kaja Sesetan, Kepala Pasar Phula Kerti Banjar Kaja Desa Adat Sesetan.
Seperti diketahui, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sebagai lembaga negara sesuai amanat Pasal 5 huruf a dan b, serta pasal 11 huruf c Undang Undang Npmor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, mempunyai tugas memasyarakatkan Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal lka dan Ketetapan MPR RI yang diberi nama program “Sosialisasi Empat Pilar MPR RI".
“Selain menggencarkan vaksinasi kesehatan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, MPR RI juga menggencarkan vaksinasi melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa,” ujar Rai Wirajaya, yang juga selaku Anggota DPR RI Komisi XI.
Karenanya, kegiatan pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila dilakukan untuk memastikan bahwa Pancasila senantiasa hadir pada setiap relung kehidupan ketatanegaraan dan segenap aspek kehidupan masyarakat.
“Mengingat pentingnya pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI bagi setiap warga negara di seluruh wilayah tanah air utamanya dalam kondisi pascapandemi Covid-19 masih melanda bangsa Indonesia, maka anggota MPR RI melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di daerah pemilihan masing-masing,” sebut Rai Wirajaya, politisi asal Desa Peguyangan Denpasar, ini.
Diuraikan, berdasarkan surat dari Sekjen MPR RI dan hasil Rapat Pimpinan Badan Penganggaran MPR RI, kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPRR RI oleh Anggota MPR RI di Daerah Pemilihan Tambahan RI dilaksanakan pada tanggal 23 s.d. 25 Desember 2022.
Pancasila sudah menjadi keyakinan bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan memayungi UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Maka, Empat Pilar Kebangsaan akan menjadi nilai dan kekuatan bangsa yang tak akan terpisahkan oleh gelombang zaman.
“Dengan integritas dan komitmen bersama, Empat Pilar Kebangsaan tersebut akan semakin kokoh, semakin mewarnai keberlanjutan dan dinamika kebangsaan ke depan. "Empat Pilar Kebangsaan ini harus ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan agar kita menjadi manusia yang berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan Negara,” tuturnya. Karenanya, kegiatan pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila dilakukan untuk memastikan bahwa Pancasila senantiasa hadir pada setiap relung kehidupan ketatanegaraan dan segenap aspek kehidupan masyarakat, sambung Rai Wirajaya.
Dengan mengikuti sosialisasi empat pilar kebangsaan ini, peserta dapat memahami dan mengerti apa yang disampaikan. Sehingga, mampu pula menjelaskan dan menanamkam Empat Pilar Kebangsaan ini sejak dini, minimal di lingkungan keluarga dan lingkungan terdekat dalam kehidupan sehari-hari guna menanamkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air yang menjadi modal dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kegiatan kali ini, kami bekerjasama dengan Pasar Phula Kerti Banjar Kaja Desa Adat Sesetan dan karena masih dalam suasana Pandemi Covid-19 acara dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan serta tatap muka terbatas,” imbuhnya.
Rai Wirajaya, yang juga politisi PDI Perjuangan, berharap kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bermanfaat. Serta menyampaikan terimakasih kepada Kepala Pasar Phula Kerti beserta jajaran atas tempat dan fasilitasnya serta dukungan peserta sosialisasi.