Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasikan Calon Perseorangan, KPU Undang Bendesa Adat

Bali Tribune/ SOSIALISASI - KPU Karangasem menggelar sosialiassi calon perseorangan
balitribune.co.id | Amlapura - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem menggelar sosialisasi pencalonan perseorangan Pemilihan Bupati Wakil Bupati Karangasem tahun 2020 dengan menghadirkan Bendesa Adat se-Kabupaten Karangasem serta unsur partai politik bertempat di Aula STKIP Agama Hindu Amlapura.
 
Komisioner KPU Karangasem, Devisi Sosialiasasi dan SDM, Putu Deasy Natalia, kepada bali tribune, Minggu (26/1), menjelaskan, peserta dalam kegiatan sosialisasi yang telah diselenggarakan pihaknya tersebut berasal dari Bendesa Adat se-Kabupaten Karangasem serta unsur partai politik, diberikan materi sosialisasi seputar tahapan Pilkada Karangasem khususnya calon perseorangan yang dibawakan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan
 
Dalam sesi tanya jawab saat itu, Bendesa Adat Lebah, Desa Sukadana, Kubu I Nyoman Arya mempertanyakan apakah boleh mengundang calon yang sudah ditetapkan untuk hadir dalam acara kegamaan di Desa Adat. "Misalnya diundang untuk menyaksikan prosesi suatu upacara," tanya Arya.
 
Lidartawan dengan tegas mengatakan, kalau untuk tujuan seperti itu pasangan calon boleh diundang asal dengan catatan tidak melakukan kegiatan yang mengandung unsur kampanye. "Misalnya saja menyampaikan visi misi, itu baru tidak boleh," tegas mantan Ketua KPU Bangli ini
 
I Nyoman Ginantra dari perwakilan Partai Hanura menginginkan adanya kebijakan yang memungkinkan Bendesa Adat bisa mengeluarkan rekomendasi terkait pemilih yang sudah meninggal agak bisa dihapus. "Nanti tinggal diteruskan ke disdukcapil saja," ucap Ginantra.
 
Menanggapi hal tersebut, Lidartawan mengatakan belum ada aturan tertulis untuk mekanisme tersebut, namun pihaknya akan menampung usulan tersebut untuk dikoordinasikan. Selain itu, Ia juga memberikan solusi nantinya untuk pengurusan surat keterangan meninggal yang dijadikan acuan untuk menghapus pemilih dapat dilakukan dengan jemput bola. "Kita datangkan disdukcapil ke Desa, tapi kita mohon kepada Jero Bendesa untuk dapat menghadirkan warganya," tandas Lidartawan
 
Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana dalam sambutannya menegaskan kegiatan ini sebagai upaya merangkul semua kalangan untuk menyebarluaskan pemilu. "Bendesa Adat juga memiliki peran yang strategis dalam upaya sosialisasi sepertinini," ujar Krisna. 
wartawan
Husaen
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.