Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasikan Pembatalan PKB 2020 kepada Seniman

Bali Tribune/ I Gde Eka Sudarwita
Balitribune.co.id | Mangupura - BATALNYA penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII Tahun 2020 karena wabah virus Corona (Covid-19) akan segera disosialisasikan oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung. Pasalnya, untuk memeriahkan pesta tahunan ini, Pemkab Badung telah mematangkan sejumlah persiapan termasuk menyiapkan pos anggaran.
 
“Iya, untuk PKB tahun 2020 dibatalkan,” tegas Kepala Disbud Badung I Gde Eka Sudarwita, Selasa (31/3/2020).
Pembatalan penyelenggaraan PKB ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor : 430/3287/Sekret/DISBUD, tertanggal 31 Maret 2020. SE tersebut ditandangi langsung Gebernur Bali Wayan Koster.
 
Mengingat sudah menjadi keputusan Gubernur, maka pihaknya di daerah akan mengikuti keputusan tersebut. “Padahal, sebenarnya persiapan sudah kami lakukan. Bahkan anggaran untuk para seniman yang nanti akan dilibatkan sudah disiapkan sekitar Rp 7,9 miliar,” kata mantan Camat Petang ini.
 
Keputusan pembatalan PKB ini, akan segera disosialisasikan kepada para seniman di Badung. Sebab, sejumlah seniman yang ditunjuk untuk tampil di PKB tahun 2020 sudah mempersiapkan diri. “Kami akan menyosialisasikan keputusan ini kepada para seniman di Badung,” terangnya.
 
Ditambahkan bahwa jumlah seniman Badung yang rencananya  dilibatkan pada hajatan PKB yakni 4.862 orang. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah seniman tahun lalu. “Jumlah seniman yang rencana kita libatkan tak jauh beda dengan tahun lalu,” tukasnya. ana
 
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.