Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasikan Penggunaan Bantuan Keuangan Khusus

Sosialisasi
SOSIALISASI - Bupati Suwirta sosialisasikan bantuan khusus BKK, Selasa (10/5).

Semarapura, Bali Tribune

Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Prov. Bali Ir. Ketut Lihadnyana, M. MA, Kepala Badan Pemerdayaan Masyarakat, Perempuan, Kluarga Berencana dan Pemerintahan Desa Klungkung I Wayan Suteja, Majelis Madia Desa Pekraman, Perbekel, Bendesa, Kelian Subak Sawah dan Kelian Subak Abian di Kabupaten Klungkung, Selasa (10/5), dilaksanakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania.

Dalam Sosialisasi ini Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan manfaat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ini dari dulu sudah kita rasakan. Sehingga untuk melakukan pengelolaan ini harus dilaksanakan sosialisasi lebih lanjut agar nantinya dalam pelaksanaanya tidak ada hal yang salah yang paling penting (BKK) itu bisa diperuntukan sesuai dengan sekala prioritas perkembangan di desa. Ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga berharap dengan adanya bantuan BKK ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan di desa dan bisa menekankan angka-angka kemiskinan.

Dalam sambutanya Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Prov. Bali Ir. Ketut Lihadnyana, M. MA menyampaikan dengan adanya perubahan Pemendagri 37 Tahun 2007 dimana dana langsung ditransfer ke rekening desa pekraman atau  subak, namun sekarang dengan adanya Pemendagri 113 Tahun 2014 bahwa dana ditransfer ke rekening desa direalisasikan dalam bentuk belanja langsung berupa kegiatan. Tujuan dari sosialisasi ini untuk menyamakan pandangan dan persepsi kita dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Batuan Keuangan Khusus agar bisa dipergunakan secara sebaik-baiknya. Harap Ir. Ketut Lihadnyana.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.