Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasikan Pergub Nomor 99 Tahun 2018, Pemprov Kumpulkan Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunan se-Bali

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana

Bali Tribune-Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 terkait Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali yang sebelumnya telah diluncurkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada tanggal 7 Januari 2018, maka untuk menyebarluaskan informasi tersebut Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali mengumpulkan Dinas yang menangani Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten/Kota se-Bali, bertempat di Ruang Rapat Sabha Utama I, Denpasar, Jumat (8/1).

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana mengatakan bahwa sosialisasi pergub ini akan dilakukan secara masif, karena perturan tersebut bertujuan untuk menjadikan panduan dalam memberikan kepastian dan kesinambungan dalam pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali. Selain itu juga bertujuan untuk memberikan kepastian harga jual, dan mengatur tata niaga terhadap produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali. Untuk itu, nantinya dalam rangka pemasaran produk lokal tersebut maka Pergub ini mewajibkan Toko Swalayan membeli dan menjual dengan besaran masing-masing : 1) Produk tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan serta peternakan paling sedikit 60% dari total volume produk yang dipasarkan dan; 2) Produk perikanan lokal Bali dan industri lokal Bali paling sedikt 30% dari total volume produk yang dipasarkan. 

Selain itu, pergub nomor 99 ini juga mewajibkan setiap hotel, restoran dan catering memanfaatkan produk tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan paling sedikit 30% dari volume produk yang dibutuhkan, dan produk peternakan paling sedikit 30% dari kebutuhan hotel dan restoran dan paling sedikit 10% dari kebutuhan industri pengolahan. Untuk produk perikanan lokal Bali dan industri lokal Bali paling sedikit 30% dari volume produk yang dibutuhkan dan produk industri lokal Bali paling sedikit 20% dari volume produk yang dibutuhkan. 

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa dalam upaya mendekatkan petani dengan pengusaha maka pergub ini juga mewajibkan Hotel, Restoran, Catering dan Toko Swalayan bermitra dengan petani, subak, kelompok tani, UMKM dan badan usaha. Selain itu mereka juga diwajibkan untuk membeli produk pertanian lokal Bali dengan harga paling sedikit 20% diatas biaya produksi dari petani, kelompok tani, subak dan pelaku usaha tani. Sedangkan untuk pembayarannya, dalam pergub ini diatur bahwa Hotel, Restoran, Katering dan Toko Swalayan dalam melakukan pembelian dari petani maka pembayaran wajib dilakukan secara tunai, namun jika melakukan pembelian secara tunda bayar maka wajib melakukan pembelian produk pertanian lokal Bali melalui Perusahaan Daerah. 

Terkahir dalam sosialisasinya, Wisnuardhana mengatakan bahwa untuk memastikan pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali dapat berjalan dengan baik maka Pemprov Bali akan melakukan pembinaan dan pengawasan. “Dan untuk pihak-pihak yang konsisten melaksanakan Pergub ini akan diberikan pernghargaan sedangkan yang tidak mengindahkan pergub ini akan diberikan sanksi”, pungkasnya.ksm

wartawan
Release
Category

Internet Rumah Lebih Terjangkau di Ramadan, Telkomsel Hadirkan Promo IndiHome Spesial

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut momen Ramadan yang penuh kebersamaan, Telkomsel melalui layanan IndiHome menghadirkan berbagai promo spesial untuk mendukung aktivitas digital keluarga Indonesia selama bulan suci. Melalui program Promo Ramadan IndiHome, pelanggan dapat menikmati layanan internet rumah berkecepatan tinggi dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

balitribune.co.id | Jakarta - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Lintas Sektor, Tabanan Matangkan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri melalui Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Agung Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan di Mapolres Tabanan, Senin (9/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Program Pemerintah Bali, BKKBN Siap Wujudkan Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mendukung program Pemerintah Bali dengan siap mewujudkan Keluarga yang Berkualitas. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., M.A.R.S saat pembukaan Rakorda Program Bangga Kencana Perwakilan BKKBN Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.