Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasikan Produk Elpiji Non PSO, Gandeng Agen Pertamina Sasar Banjar

Pertamina
SOSIALISASI - Marketing Branch Manager Pertamina Bali - Nusa, I Ketut Permadi Aryakumara (kiri) didampingi Direktur PT Yasa Nusantara Cemerlang, Nabil Ali Al Zubaidi (kanan), usai memberikan sosialisasi produk LPG non PSO di Dalung, Badung.

BALI TRIBUNE - Dalam mengkampanyekan Gerakan Sadar Subsidi LPG ke seluruh masyarakat Bali, PT. Pertamina (Persero) Marketing Branch Office Denpasar beberapa waktu lalu kembali mengadakan Kegiatan sosialisasi produk LPG Non PSO/Non Subsidi di Banjar Bhineka Nusa Kangin, Dalung Permai.

“Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pada umumnya tentang produk LPG yang tidak bersubsidi. Seperti yang diketahui bahwa produk LPG yang disubsidi oleh pemerintah hanyalah tabung LPG 3 Kg saja, sedangkan kemasan 12 dan 50 Kg serta ‘bright gas’ kemasan 5.5 dan 12 Kg merupakan produk nonsubsidi,” kata Marketing Branch Manager PT Pertamina (Persero) Bali - Nusa, I Ketut Permadi Aryakumara, Jumat (28/7).

Ia menjelaskan, produk LPG Non PSO resmi Pertamina memiliki seal cap bersticker hologram dan barcode yang dapat dipindai dengan perangkat smartphone untuk mengetahui tabung tersebut diisi di Stasiun Pengisian dan (Pengangkutan) Bulk Elpiji (SP(P)BE) resmi Pertamina. Sehingga diharapkan masyarakat dapat mengetahui tabung yang dibeli adalah produk resmi Pertamina.

 “Dalam setiap sosialisasi Pertamina bersama dengan agen-agen LPG Non PSO Bali melaksanakan kegiatan sosialisasi ke seluruh wilayah Bali yang juga bekerjasama dengan banjar – banjar dan para Kelian,” katanya sembari menambahkan, untuk ke tiga kalinya dalam kurun waktu 2 (dua) minggu terakhir Pertamina menggandeng PT Yasa Nusantara Cemerlang mensosialisasikan produk LPG Non subsidi.

Dengan menggandeng para agen sebagai ujung tombak pihaknya berharap semakin banyak masyararakat Bali yang mendapatkan sosialisasi khususnya mengenai produk LPG Non Subsidi Pertamina dan program Subsidi LPG tepat sasaran.

Direktur PT Yasa Nusantara Cemerlang, Nabil Ali Zubaidi pun menjelaskan, sebagai agen resmi Pertamina untuk elpiji non subsidi di wilayah Denpasar dan Badung pihaknya ikut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan gerakan masyarakat sadar subsidi LPG melalui sosialisasi produk subsidi non PSO di 18 Banjar yang ada di wilayah Badung dan Denpasar.

“Diharapkan dengan diseminasi informasi ini masyarakat luas akan lebih faham dalam mengenal tentang produk LPG yang tidak bersubsidi. Jadi nantinya untuk konversi gas elpiji dari ukuran 3 Kg ke ukuran 5,5 Kg kami juga mensosialisasikan program pertukaran (trade in) dengan menukarkan elpiji ukuran 3 Kg sebanyak dua unit ditambah dengan uang Rp 100.000,” pungkas Nabil.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.