Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spanduk Provokatif Bertebaran di Desa Adat Gianyar

Bali Tribune/ TERTIBKAN - Satpol PP Gianyar bersama polisi tertibkan spanduk provokatif di kawasan Gianyar Kota, Rabu 17 Maret 2021.
balitribune.co.id | Gianyar - Perayaan Nyepi tahun Saka 1945, bukannya membuat umat saling berintrospeksi diri dan menjaga kedamaiana. Di Desa Adat Gianyar, malah ada pihak yang tidak bertanggungjawab mencoba memperkeruh suasana dengan menebar spanduk yang provokatif. Situasi kondusif pasca persoalan tanah Pasar Umum Gianyar antara Pemkab Gianyar dan Prajuru Desa Adat Gianyar pun diperkeruh lagi.
 
Dari pantauan, Rabu (17/3/2021), terdapat beberapa jenis spanduk yang bertebaran di beberapa tempat di wewidangan Desa Adat Gianyar. Adapun isi tulisan dalam spanduk tersebut adalah, “Yen ngelah bukti ajukan gugatan, yen singelah bukti ngadenan ngoyong (kalau punya bukti ajukan gugatan, kalau tidak punya bukti lebih baik diam)". Sementara pada spanduk lainnya isinya, "Status tanah pasar Gianyar sudah jelas, lanjutkan pembangunan pasar Gianyar."
 
Ironisnya tulisannya seakan berada di pihak Pemkab Gianyar. karena sebelumnya tulisan ini juga mirip dengan statemen anggota DPRD Gianyar pada pihak desa adat, supaya mengajukan gugatan terkait persoalan ini. Namun demikian, sejumlah anggota DPRD Gianyar menegaskan, tidak ada yang memasang spanduk seperti demikian, karena dinilai tidak etis dan melanggar Perda ketertiban umum.
 
Syukurnya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Petugas Pol PP bersama aparat kepolisian segera bertindak dan melakukan penertiban. Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha pun membenarkan pihaknya telah menurunkan spanduk berbau provokatif tersebut. "Sudah kita amanka sama jajaran Polri untuk ciptakan kota yang nyaman dan aman," ungkapnya.
 
Mengenai ada dugaan pihak yang ingin membenturkan prajuru Desa Adat Gianyar dengan Pemkab Gianyar, Watha mengatakan pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk melakukan penyelidikan. "Kita tidak punya ranah mengusut, kita hanya ada spanduk dan sejenisnya di pasang tanpa izin dan tidak pada tempatnya serta berbau provoktif kita tertibkan. Karena memang spaduk ini melanggar ketertiban umum,” ujarnya singakat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.