Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SPBU Teuku Umar Barat Layani Pembelian Tangki Mobil Dimodifikasi

mobil yang dimodifikasi
Bali Tribune / tampak mobil yang dimodifikasi menampung BBM di SPBU Teuku Umar Barat, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bali seakan tidak pernah habisnya. Hasil investigasi Bali Tribune menemukan sebuah SPBU di seputaran Jalan Teuku Umar Barat Dempasar melayani pengisiaan di mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi. Dan menariknya, SPBU dengan nomor lambung 54.80. 47 itu sepertinya sudah dikontrak oleh "Raja Minyak". 

Informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, Raja Minyak itu berinisial PJ. Ia diduga kuat yang menguasai sejumlah SPBU di Bali. Karena mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi seperti mobil box dan mobil kijang setiap malam mengisi BBM di SPBU itu. Kuat dugaan pegawai operator sudah "mencapai kata sepakat" dengan Raja Minyak itu. 

"Petugas SPBU melakukan pengisiannya sama seperti mobil pada umumnya dan terlihat sekilas tidak ada masalah. Tetapi minyak yang masuk di tangki mobil biasanya itu sudah dimodifikasi sehingga minyaknya langsung ke tangki penampungan yang telah disiapkan di dalam mobil dengan daya tampung mencapai minimal lima ratus liter," ungkap seorang sumber.

Para driver mobil - mobil itu membeli BBM dengan harga normal. Diduga kuat ada uang pelicin untuk para operator dan hal tersebut diduga diketahui dan atas ijin pemilik SPBU. Setelah melakukan pengisian, mereka bawa ke tempat penadah untuk ditimbun kemudian BBM ini dijual kembali ke kapal - kapal yang ada di Pelabuhan Benoa,  Padang Bai, Sanur, Serangan dan Tanjung Benoa dengan keuntunggan yang sangat  besar. 

Dalam setiap pengiriman mafia ini menggunakan mobil tengki berkapasitas 5 ton yang bertuliskan SKS. 

"Pertamina dan aparat penegak hukum harus turun cek audit CCTV satu Minggu kebelakang. Karena awal tahun 2025 kouta BBM besar, pasti para mafia BBM terus bermain untuk merugikan negara dan masyarakat," katanya.

wartawan
RED
Category

Hadapi PSBS Biak, Bali United Optimistis Menang

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United FC akan menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026 hari Senin (6/4/2026) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Pelatih Bali United FC Johnny Jansen sangat optimistis penggawa besutannya bisa meraih poin tiga atau memenangi laga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung A Puspem Gianyar Akan Ditempati 5 OPD, Mahayastra : Puspem Milik Masyarakat Bukan Milik Pegawai

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.