Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Copet Bule Dibekuk

wisatawan
Terdakwa Ketut Sema

Kuta, Bali Tribune

Seorang pencopet dengan sasaran wisatawan di wilayah Kuta, Ketut Sema (27) dibekuk anggota Polsek Kuta di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Gunung Batur Dahlia No 12 Denpasar, Rabu (18/5) pukul 00.15 Wita. Penangkapan tersangka berkat laporan dari seorang korban asal Prancis bernama Boher. Meski demikian, namun belum ada barang bukti berhasil diamankan polisi. Sebab, Iphone S-6 sudah dijual oleh pria asal Karangasem ini kepada seseorang yang tidak dikenalnya.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, SH, Kamis (19/5) mengatakan dalam laporan korban nomor LP/282/V/2016/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, korban mengaku kehilangan Iphone di Jalan Legian Kuta, Selasa (17/5). “Saat itu, korban sedang melintas. Tetapi tiba-tiba ada orang yang memepet dengannya dan secara bersamaan Iphone S6-nya raib dari kantong celana korban,” ungkapnya.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Kuta langsung mendatangi lokasi kejadian dan menggali keterangan saksi-saksi. Selain itu, petugas juga memeriksa kamera pengawas di seputaran lokasi kejadian. “Dari rekaman itu diketahuilah ciri-ciri pelaku. Ternyata, seorang saksi di lokasi mengetahui alamatnya dan memberitahu kepada petugas,” tuturnya.

Selanjutnya Tim Buser yang dipimpin IPDA Danang Eko Aprianto bersama tiga orang anggotanya mendatangi tempat tinggalnya dan meringkusnya. “Dia (pelaku,-red) ditangkap saat sedang istirahat. Kita introgasi, dia pun mengakui perbuataannya yang mencopet Iphone korban Boher,” terangnya.

Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan ini sudah menjual Iphone tersebut kepada orang yang tidak dikenalnya di pinggir jalan. Iphone itu dijual seharga Rp2,1 juta, sehingga polisi sedikit mengalami kesulitan untuk mengamankannya. “Saat ini masih kami kembangkan, baik itu lokasi penjualan BB (barang bukti) tersebut maupun TKP (tempat kejadian perkara) lain yang sudah berhasil digasak pelaku,” tukas mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini.

wartawan
ray
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.