Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Copet Bule Dibekuk

wisatawan
Terdakwa Ketut Sema

Kuta, Bali Tribune

Seorang pencopet dengan sasaran wisatawan di wilayah Kuta, Ketut Sema (27) dibekuk anggota Polsek Kuta di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Gunung Batur Dahlia No 12 Denpasar, Rabu (18/5) pukul 00.15 Wita. Penangkapan tersangka berkat laporan dari seorang korban asal Prancis bernama Boher. Meski demikian, namun belum ada barang bukti berhasil diamankan polisi. Sebab, Iphone S-6 sudah dijual oleh pria asal Karangasem ini kepada seseorang yang tidak dikenalnya.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, SH, Kamis (19/5) mengatakan dalam laporan korban nomor LP/282/V/2016/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, korban mengaku kehilangan Iphone di Jalan Legian Kuta, Selasa (17/5). “Saat itu, korban sedang melintas. Tetapi tiba-tiba ada orang yang memepet dengannya dan secara bersamaan Iphone S6-nya raib dari kantong celana korban,” ungkapnya.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Kuta langsung mendatangi lokasi kejadian dan menggali keterangan saksi-saksi. Selain itu, petugas juga memeriksa kamera pengawas di seputaran lokasi kejadian. “Dari rekaman itu diketahuilah ciri-ciri pelaku. Ternyata, seorang saksi di lokasi mengetahui alamatnya dan memberitahu kepada petugas,” tuturnya.

Selanjutnya Tim Buser yang dipimpin IPDA Danang Eko Aprianto bersama tiga orang anggotanya mendatangi tempat tinggalnya dan meringkusnya. “Dia (pelaku,-red) ditangkap saat sedang istirahat. Kita introgasi, dia pun mengakui perbuataannya yang mencopet Iphone korban Boher,” terangnya.

Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan ini sudah menjual Iphone tersebut kepada orang yang tidak dikenalnya di pinggir jalan. Iphone itu dijual seharga Rp2,1 juta, sehingga polisi sedikit mengalami kesulitan untuk mengamankannya. “Saat ini masih kami kembangkan, baik itu lokasi penjualan BB (barang bukti) tersebut maupun TKP (tempat kejadian perkara) lain yang sudah berhasil digasak pelaku,” tukas mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini.

wartawan
ray
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.