Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Curanmor Kunci Nyantol Ditembak

Kompol Nengah Patrem memperlihatkan tersangka beserta sepeda motor hasil curian.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta Selatan menangkap pelaku pencurian sepeda motor  (curanmor) spesialis kunci nyantol bernama Iif Irfansyah (27) di Jalan Bukit Darma, Lingkungan Angga Swara, Batu Ngongkong, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Senin (21/5). Bahkan, polisi terpaksa menembak kaki kanannya untuk melumpuhkannya karena berusaha melarikan diri saat dibekuk. Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nengah Patrem, SH menerangkan, penangkapan terhadap tersangka yang ngekos di Jalan Mahendradata Gang Kubu Bias I No 3 Denpasar ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di parkiran kosan di Jalan Bukit Darma Lingkungan Angga Swara Batu Ngongkong, Jimbaran. Menindaklanjuti laporan awal itu, petugas Reskrim dibawa pimpinan Kanit Reskrim Iptu Muhamad Yaqin turun ke lapangan melakukan penyelidikan.  Hasil penyelidikan terungkap ciri-ciri pelaku pencurian yang menggunakan motor berbeda. "Jadi, temuan kita di lapangan mengetahui tersangka ini menggunakan motor lain saat berada di seputaran lokasi. Setelah keluar dari kawasan tempat kejadian, tersangka membawa kabur motor curian. Sehingga dugaan kita motor tersangka masih di seputaran lokasi," ungkapnya siang kemarin. Petugas kemudian melakukan penyisiran di lokasi tersebut untuk mencari keberadaan motor tersangka. Petugas kemudian mendapati motor parkir berjarak sekitar 100 dari lokasi. Selanjutnya petugas menyanggongi motor bernomor polisi E 3777 EL itu. Hasilnya, satu jam kemudian tersangka Iif tiba menggunakan ojek online dan menuju motor. Karena cukup bukti dan sesui ciri-ciri yang terekam kamera pengawas, petugas melakukan penangkapan. "Pada saat melakukan aksinya, tersangka ini menggunakan pakaian berbeda dan mengendong tas. Tapi saat datang untuk ambil motornya, tersangka sudah ganti baju, namun tas yang dibawanya masih sama. Makanya kita tidak ragu untuk menangkap. Tetapi ia justru melarikan diri, makanya kita tembak kaki kanannya," ungkapnya. Dari pengakuan tersangka, motor hasil curian itu dijual melalui media sosial facebook. Untuk kisaran harga, tersangka mematoknya dari Rp1.500.000 hingga Rp3.000.000.  Barang bukti yang sudah diamankan ada 3 motor. Sementara dua lainnya masih dalam pengembangan. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. "Saat ini masih kita selidiki dua kendaraan yang belum terungkap. Pasalnya, antara tersangka dan pembeli ini tidak saling kenal lantaran dijual melalui facebook," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.