Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Jambret Warga Asing 16 TKP Dibekuk Polisi

Bali Tribune/ JAMBRET – Pelaku jambret sepesialis warga asing diamankan di Mapolsek Kuta Utara.
Balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah petulangan Muhammad Amin Sanae (20) di dunia kejahatan. Spesialis jambret terhadap wisatawan asing sebanyak 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung ini telah dibekuk anggota Polsek Kuta Utara, Jumat (23/10/2020). 
 
Penangkapan tersangka berkat laporan seorang warga negara Rusia bernama Vladamorar (23) dengan nomor laporan polisi; LP-B /108/X/2020/BALI /RES. BADUNG/SEK. KUTA UTARA.
 Dalam laporannya, korban mengaku pada hari Kamis (22/10) pukul 20.00 Wita bersama temannya Athur Burakov (33) pulang dari pantai menuju Villa 4 Gadis Guest House. Pada saat sampai di Jalan Babakan Desa Canggu, pelaku mendekati motor korban dari arah belakang kemudian merampas tas selempang korban berwarna coklat. 
 
"Setelah mengambil tas korban, pelaku kabur ke arah Utara dan korban berusaha mengejar namun tidak berhasil. Dengan kejadian itu korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Kuta Utara," ungkap Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa.
 
Berdasarkan laporan tersebut, pada hari Jumat (23/10) Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Panit I Ipda I Made Galih Arta Wiguna langsung mendatangi dan mencari keterangan saksi yang berada di TKP. Berdasarkan keterangan saksi, Tim Opsnal melakukan penyelidikan secara intensif dan didapat ciri-ciri diduga pelaku kemudian tim berhasil menemukan diduga pelaku dan dilakukan penghadangan di seputaran Jalan Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara. 
 
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti berupa handphone Xiomi Note 9 Pro warna hitam di saku jaket pelaku dan Iphone X warna putih di dalam jok sepeda motor pelaku. "Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Kuta Utara untuk penyidikan lebih lanjut," terang Oka Bawa.
 
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan handphone Xiomi Note 9 Pro warna hitam di Jalan Batu Mejan, Banjar Padang Linjong dan merampas tas selempang warna coklat yang berisi satu buah handohine merk Iphone X warna putih dengan casing transparan ada gambar beruang, di seputaran Jalan Babakan Desa Canggu. 
 
Selain itu, pelaku juga mengakui melakukan penjambretan di 16 TKP yang lain, yaitu di Jalan Raya Babakan Canggu, di Jalan Pantai Brawa Tibubeneng di Jalan Raya Beraban Kerobokan Kelod, di Jalan Raya Canggu, di Jalan Mertha Nadi sebelah Lapas Kerobokan, di Jalan Kayu Aya Kerobokan Kelod, di Jalan Raya Kerobokan, di Dean Bali Land Office Jalan Umalas Kerobokan Kelod, dekat pertigaan Canggu Club Jalan Pantai Berawa Tibubeneng.
 
Berikutnya di Jalan Pantai Batu Bolong Nomor 49 C Canggu, di Jalan Raya Umalas Kerobokan Kelod, di depan warung Mamake Jalan Canggu Permai Tibubeneng, di Jalan Raya Batu Belig Kerobokan Kelod, di Raya Batu Belig Kerobokan Kelod dan terakhir di Jalan Padang Linjong Canggu. 
 
"Pengakuannya sebanyak itu. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," ujarnya.
 
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 2019 CAV, satu buah helm warna hitam, satu buah jaket warna hijau, satu pasang plat motor nomor DK 2538 ACJ, satu handphone merk Xiomi note 9 Pro warna abu- abu casing hitam dan satu buah handphone merk Iphone X warna putih dengan casing transparan ada gambar beruang. 
wartawan
Bernard MB
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.