Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Maling Belasan Vila Diringkus

Bali Tribune/ Sejumlah barang bukti kejahatan pencuri spesialis vila ditunjukkan ke awak media.
alitribune.co.id | Denpasar - Petualangan pencuri spesialis vila, I Made Kardiana alias Ranto (24) berakhir sudah. Ia diringkus di rumahnya Jalan Pura Matsuka, Gang Tunjung nomor 8 Banjar Kerta Lestari, Kuta Selatan, Rabu (8/1) pukul 17.00 wita.
 
Pelaku berkasi di 16 vila yang tersebar di wilayah Kuta Selatan. Sebelum ditangkap, Ranto beraksi di di Villa Rafles kawasan Perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Senin (30/12/2019) pukul 10.00 wita. "Vila itu dihuni Beatrix Octovina Geruh (27) asal Balikpapan.
 
Saat itu, korban sedang keluar bersama keluarganya," ungkap Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, Jumat (10/1). Sekembalinya dari plesiran pukul 22.50 wita, Beatrix Octovina Geruh kaget kondisi dalam vila acak-acakan.
 
Setelah dicek, sejumlah perhiasan emas, jam tangan serta uang hilang dengan kerugian Rp 70 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, kecurigaan mengarah kepada Ranto yang tinggal tidak jauh dari TKP. Pelaku tak berkutik lantaran ditemukan perhiasan hasil curian.
 
"Setelah diinterogasi pelaku sudah menyatroni 16 vila di wilayah Kuta Selatan. Dia menyasar perhiasan dan uang untuk membayar utang termasuk kredit motor," jelasnya. Selain perhiasan korban, polisi juga menyita barang bukti satu blakas, sepeda motor jenis Yamaha Xeon tanpa plat (DK 4750 FJ) serta jam tangan.
wartawan
Bernard
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.