Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Maling Handphone di Warung Makan Dibekuk

Bali Tribune/ Pelaku Pencurian
balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah aksi pencurian yang dilakukan Sumihar Marpaung (35). Maling handphone spesialis di warung  - warung makan ini telah dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar. Kepada polisi, ia mengaku mencuri handphone di enam warung yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung. 
 
Penangkapan terhadap pria pengangguran ini berkat laporan seorang korban, Akbar Romadoni (20) dengan bukti laporan polisi nomor; LP-B/327/V/2020/BALI /RESTA DPS, Tanggal 15 Mei 2020. Dalam laporannya, warga Jalan Mertanadi Denpasar ini mengaku kehilangan handphone di warung lalapan Barokah Jalan Gunung Tangkuban Perahu Denpasar, Rabu (13/5) jam 19.30 Wita. Berawal dari pelaku datang dan memesan lalapan tempe, namun karena tempenya habis pelaku memesan lalapan ayam sehingga digorengkan oleh korban. Sedangkan handphone dicharger disimpan di atas meja gerobak. Setelah pesanannya selesai, pelaku pergi langsung mengambil handphone jenis Samsung S6 EDGE milik korban.
 
Berawal dari laporan korban tersebut, polisi mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP awal. Berdasarkan keterangan korban yang menerangkan ciri - ciri pelaku, polisi melakukan penyelidikan di seputaran TKP. Berselang tiga hari kemudian ada orang memberi informasi bahwa ada penjual handphone samsung s6 edge secara online. "Dari informasi itu, petugas mengamankan barang bukti dan introgasi pembeli handphone. Pembeli handphone terebut menyatakan membeli dari seseorang bernama Joe alias Fredy dan menggunakan sepeda motor jenis vario 150 warna hitam," ungkap Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi.
 
Selanjutnya pada Senin (18/5/2020) pukul 19.00 Wita pelaku dapat diamankan sedang duduk di depan sebuah minimarket di Jalan Buana Raya Denpasar. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung. Pada saat itu, pelaku juga membawa handphone lain yang juga hasil dari hasil pencurian. "Pada saat diamankan, pelaku sempat melawan petugas dan kabur namun kembali diamankan oleh petugas. Saat lari dipukul oleh warga masyarakat. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polresta untuk introgasi dan pengembangan TKP lain," terang Sukadi. 
 
Dari Hasil pengembangan pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan modus pura-pura belanja di beberapa TKP, yaitu; warung lalapan Barokah di Jalan Tangkuban Perahu Padangsambian (LP-B/ 326/V/2020/BALI/RESTA DPS), warung Sate Muslim Madura Jaya Jalan Pulau Bungin Denpasar (LP-B/327/V/2020/BALI /RESTA DPS), TKP Jalan Tangkuban perahu warung nasi (xiaomi), TKP Seminyak warung nasi (oppo F1), TKP Padang Sambian warung nasi (xiaomi) dan TKP Jalan Gatsu Timur Warung nasi (samsung J1). Sementara barang bukti yang berhasil diamankan tiga buah handphone berbagai merk. "Barang hasil dari curian tersebut dijual di konter dan hasil penjualan digunakan untuk makan sehari - hari," pungkasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Tim Pemenangan Dibubarkan, Tokoh GMT Minta Pepadu Kawal Pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berhasil membawa kemenangan dan mengantarkan pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) menjadi Bupati-Wakil Bupati Karangasem, Periode 2025-2030, Tim Pemenangan Gus Par-Guru Pandu, Rabu (2/7) resmi dibubarkan dalam sebuah acara yang penuh kehangatan dan kekeluargaan yang berlangsung di kediaman Penanggungjawab Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) I Gusti Made Tu

Baca Selengkapnya icon click

Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Badung 2025-2029, Bupati: Visi-Misi dan Program Strategis Pastikan Terakomodir

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029, di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/7). Musrenbang RPJMD sebagai salah satu tahapan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum  faksi, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.