Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Maling Handphone di Warung Makan Dibekuk

Bali Tribune/ Pelaku Pencurian
balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah aksi pencurian yang dilakukan Sumihar Marpaung (35). Maling handphone spesialis di warung  - warung makan ini telah dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar. Kepada polisi, ia mengaku mencuri handphone di enam warung yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung. 
 
Penangkapan terhadap pria pengangguran ini berkat laporan seorang korban, Akbar Romadoni (20) dengan bukti laporan polisi nomor; LP-B/327/V/2020/BALI /RESTA DPS, Tanggal 15 Mei 2020. Dalam laporannya, warga Jalan Mertanadi Denpasar ini mengaku kehilangan handphone di warung lalapan Barokah Jalan Gunung Tangkuban Perahu Denpasar, Rabu (13/5) jam 19.30 Wita. Berawal dari pelaku datang dan memesan lalapan tempe, namun karena tempenya habis pelaku memesan lalapan ayam sehingga digorengkan oleh korban. Sedangkan handphone dicharger disimpan di atas meja gerobak. Setelah pesanannya selesai, pelaku pergi langsung mengambil handphone jenis Samsung S6 EDGE milik korban.
 
Berawal dari laporan korban tersebut, polisi mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP awal. Berdasarkan keterangan korban yang menerangkan ciri - ciri pelaku, polisi melakukan penyelidikan di seputaran TKP. Berselang tiga hari kemudian ada orang memberi informasi bahwa ada penjual handphone samsung s6 edge secara online. "Dari informasi itu, petugas mengamankan barang bukti dan introgasi pembeli handphone. Pembeli handphone terebut menyatakan membeli dari seseorang bernama Joe alias Fredy dan menggunakan sepeda motor jenis vario 150 warna hitam," ungkap Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi.
 
Selanjutnya pada Senin (18/5/2020) pukul 19.00 Wita pelaku dapat diamankan sedang duduk di depan sebuah minimarket di Jalan Buana Raya Denpasar. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung. Pada saat itu, pelaku juga membawa handphone lain yang juga hasil dari hasil pencurian. "Pada saat diamankan, pelaku sempat melawan petugas dan kabur namun kembali diamankan oleh petugas. Saat lari dipukul oleh warga masyarakat. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polresta untuk introgasi dan pengembangan TKP lain," terang Sukadi. 
 
Dari Hasil pengembangan pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan modus pura-pura belanja di beberapa TKP, yaitu; warung lalapan Barokah di Jalan Tangkuban Perahu Padangsambian (LP-B/ 326/V/2020/BALI/RESTA DPS), warung Sate Muslim Madura Jaya Jalan Pulau Bungin Denpasar (LP-B/327/V/2020/BALI /RESTA DPS), TKP Jalan Tangkuban perahu warung nasi (xiaomi), TKP Seminyak warung nasi (oppo F1), TKP Padang Sambian warung nasi (xiaomi) dan TKP Jalan Gatsu Timur Warung nasi (samsung J1). Sementara barang bukti yang berhasil diamankan tiga buah handphone berbagai merk. "Barang hasil dari curian tersebut dijual di konter dan hasil penjualan digunakan untuk makan sehari - hari," pungkasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.