Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Maling Sepeda Gayung di 12 TKP Dibekuk

Bali Tribune/ Tersangka Sulis (4 dari kiri) bersama barang bukti sepeda yang diamankan polisi
Balitribune.co.id | Denpasar - Petualangan Sulis di dunia kriminal berakhir sudah. Spesialis maling sepeda gayung di 12 TKP yang tersebar di Kota Denpasar ini akhirnya  berhasil dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar). 
 
Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor jenis honda scopy putih coklat bernomor polisi DK 3759 AAA hasil curian di Jalan Pulau Alor Permai Banjar Pande, Pemogan, Denpasar Selatan. 
 
Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP Andi Muhammad Nurul Yaqin mengatakan, terungkapnya kejahatan tersangka berdasarkan laporan salah seorang korban bernama Elisa Feryantono (42). Korban yang berprofesi sebagai guru musik itu kehilangan satu sepeda gayung di teras rumahnya di Jalan Kebo Iwa Gang Gunung Patas Blok C nomor 2 Denpasar, Senin (28/9).
 
 “Korban baru tahu sepedanya hilang sekitar pukul 06.30 Wita,” ungkapnya. 
 
Tidak sampai 24 jam melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi sepeda gayung yang dilaporkan hilang dibawa oleh tersangka tidak jauh dari TKP.  “Kami langsung tindaklanjuti informasi tersebut dan pukul 07.00 Wita tersangka sudah ditangkap,” tutur mantan Kasubbag Humas Polresta Denpasar ini. 
 
Tersangka yang kos di Jalan Pulau Belitung Gang Babakan Sari, Denpasar mengaku sudah beraksi di belasan TKP. Barang curian dijual kepada penadah Habibur Roziqin (29) yang beralamat di Jalan Serma, Denpasar.  
 
“Ada lima sepeda gayung yang belum ditemukan karena sudah dijual oleh penadah melalui online,” katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.