Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Maling Sepeda Motor Ditembak Polisi

Bali Tribune / DIBEKUK - Sepesialis maling sepeda motor (baju oranye) ditembak dan dibekuk anggota Polsek Denpasar Timur.

balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah petualangan Gede Jaya Antara (29) di dunia kejahatan. Sepesialis maling sepeda motor ini telah dibekuk anggota Polsek Denpasar Timur. Bahkan, pedagang ini terpaksa ditembak polisi pada kaki kirinya karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan tersangka ini berkat laporan tiga orang korban di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur, yaitu TKP di Jalan Trengguli Penatih Denpasar Timur, TKP di Jalan Katrangan Denpasar Timur dan TKP Laundry di Jalan Padma Penatih Denpasar Timur. TKP terakhir di depan tempat potong rambut du Jalan Trengguli Nomor 24  Tembau Penatih, Denpasar Timur, Sabtu (15/6) jam 10.00 Wita dengan korban Rico Remo Williams Oma Wele (37).

Dalam laporannya, pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini bekerja seperti biasa di tempat potong rambut dan sepeda motornya bernomor polisi DK 3035 ACG parkir di pingir jalan dan kunci nyantol.  "Kurang lebih empat puluh menit korban keluar dari salon melihat kendaraannya sudah tidak ada. Kemudian atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Timur," ungkapnya. 

Setelah menerima laporan tersenut, team Opsnal Polsek Denpasar Timur dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Made Sena, SH, MH didampingi Panit Opsnal IPDA I Nyoman Padu langsung melakukan penyelidikan dan patroli selanjutnya mendapatkan informasi yang diduga pelaku berada di seputaran Jalan Anyelir Denpasar Timur sedang mengendarai sepeda motor hasil curian itu.

"Selanjutnya Team Opsnal memberhentikan pelaku dan melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku. Selanjutnya diintrogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa TKP di wilayah Denpasar Timur, Denpasar Utara dan di Kabupaten Badung. Dan pada saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya untuk melumpuhkannya," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengambil sepeda motor dilakukan sendirian. Saat mengambil sepeda motor tersebut semua dalam keadaan kunci nyantol dan diambil dengan mudah. Pelaku mengambil sepeda motor dengan meninggalkan sepeda motor yang diambil sebelumnya dan mengambil sepeda motor yang di TKP baru. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah DK 3035 ACG, satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah hitam Dk 4853 NF, satu unit sepeda motor  honda beat hijau Dk 6834 AEF dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam DK 6593 ACA, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu Dk 4773 FBC.

"Selanjutnya atas keterangan tersebut, pelaku dan barang bukti dihadapkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Sukadi. 

wartawan
Ray
Category

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.