Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Maling Sepeda Motor Ditembak Polisi

Bali Tribune / DIBEKUK - Sepesialis maling sepeda motor (baju oranye) ditembak dan dibekuk anggota Polsek Denpasar Timur.

balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah petualangan Gede Jaya Antara (29) di dunia kejahatan. Sepesialis maling sepeda motor ini telah dibekuk anggota Polsek Denpasar Timur. Bahkan, pedagang ini terpaksa ditembak polisi pada kaki kirinya karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan tersangka ini berkat laporan tiga orang korban di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur, yaitu TKP di Jalan Trengguli Penatih Denpasar Timur, TKP di Jalan Katrangan Denpasar Timur dan TKP Laundry di Jalan Padma Penatih Denpasar Timur. TKP terakhir di depan tempat potong rambut du Jalan Trengguli Nomor 24  Tembau Penatih, Denpasar Timur, Sabtu (15/6) jam 10.00 Wita dengan korban Rico Remo Williams Oma Wele (37).

Dalam laporannya, pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini bekerja seperti biasa di tempat potong rambut dan sepeda motornya bernomor polisi DK 3035 ACG parkir di pingir jalan dan kunci nyantol.  "Kurang lebih empat puluh menit korban keluar dari salon melihat kendaraannya sudah tidak ada. Kemudian atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Timur," ungkapnya. 

Setelah menerima laporan tersenut, team Opsnal Polsek Denpasar Timur dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Made Sena, SH, MH didampingi Panit Opsnal IPDA I Nyoman Padu langsung melakukan penyelidikan dan patroli selanjutnya mendapatkan informasi yang diduga pelaku berada di seputaran Jalan Anyelir Denpasar Timur sedang mengendarai sepeda motor hasil curian itu.

"Selanjutnya Team Opsnal memberhentikan pelaku dan melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku. Selanjutnya diintrogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa TKP di wilayah Denpasar Timur, Denpasar Utara dan di Kabupaten Badung. Dan pada saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya untuk melumpuhkannya," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengambil sepeda motor dilakukan sendirian. Saat mengambil sepeda motor tersebut semua dalam keadaan kunci nyantol dan diambil dengan mudah. Pelaku mengambil sepeda motor dengan meninggalkan sepeda motor yang diambil sebelumnya dan mengambil sepeda motor yang di TKP baru. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah DK 3035 ACG, satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah hitam Dk 4853 NF, satu unit sepeda motor  honda beat hijau Dk 6834 AEF dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam DK 6593 ACA, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu Dk 4773 FBC.

"Selanjutnya atas keterangan tersebut, pelaku dan barang bukti dihadapkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Sukadi. 

wartawan
Ray
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.