Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Maling Sepeda Motor Ditembak Polisi

Bali Tribune / DIBEKUK - Sepesialis maling sepeda motor (baju oranye) ditembak dan dibekuk anggota Polsek Denpasar Timur.

balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah petualangan Gede Jaya Antara (29) di dunia kejahatan. Sepesialis maling sepeda motor ini telah dibekuk anggota Polsek Denpasar Timur. Bahkan, pedagang ini terpaksa ditembak polisi pada kaki kirinya karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan tersangka ini berkat laporan tiga orang korban di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur, yaitu TKP di Jalan Trengguli Penatih Denpasar Timur, TKP di Jalan Katrangan Denpasar Timur dan TKP Laundry di Jalan Padma Penatih Denpasar Timur. TKP terakhir di depan tempat potong rambut du Jalan Trengguli Nomor 24  Tembau Penatih, Denpasar Timur, Sabtu (15/6) jam 10.00 Wita dengan korban Rico Remo Williams Oma Wele (37).

Dalam laporannya, pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini bekerja seperti biasa di tempat potong rambut dan sepeda motornya bernomor polisi DK 3035 ACG parkir di pingir jalan dan kunci nyantol.  "Kurang lebih empat puluh menit korban keluar dari salon melihat kendaraannya sudah tidak ada. Kemudian atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Timur," ungkapnya. 

Setelah menerima laporan tersenut, team Opsnal Polsek Denpasar Timur dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Made Sena, SH, MH didampingi Panit Opsnal IPDA I Nyoman Padu langsung melakukan penyelidikan dan patroli selanjutnya mendapatkan informasi yang diduga pelaku berada di seputaran Jalan Anyelir Denpasar Timur sedang mengendarai sepeda motor hasil curian itu.

"Selanjutnya Team Opsnal memberhentikan pelaku dan melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku. Selanjutnya diintrogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa TKP di wilayah Denpasar Timur, Denpasar Utara dan di Kabupaten Badung. Dan pada saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya untuk melumpuhkannya," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengambil sepeda motor dilakukan sendirian. Saat mengambil sepeda motor tersebut semua dalam keadaan kunci nyantol dan diambil dengan mudah. Pelaku mengambil sepeda motor dengan meninggalkan sepeda motor yang diambil sebelumnya dan mengambil sepeda motor yang di TKP baru. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah DK 3035 ACG, satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah hitam Dk 4853 NF, satu unit sepeda motor  honda beat hijau Dk 6834 AEF dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam DK 6593 ACA, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu Dk 4773 FBC.

"Selanjutnya atas keterangan tersebut, pelaku dan barang bukti dihadapkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Sukadi. 

wartawan
Ray
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.