Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Indonesia, Cukup 30 Menit Isi Penuh Daya Kendaraan Listrik

Bali Tribune / PERTAMA - SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di RI yang diresmikan Presiden RI Joko Widodo.

balitribune.co.id | BadungPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan tipe ultra fast charging pertama di Indonesia yang dipersiapkan untuk mendukung operasional kendaraan delegasi dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, Jumat (25/3).

Menyandang nama ultra fast charging, SPKLU ini memiliki beberapa keistimewaan. SPKLU ini mampu mengisi penuh mobil listrik dengan kapasitas di atas 80 kilo Watt hour (kWh) hanya dalam waktu 30 menit saja dari posisi kosong. 

Tak hanya itu saja, SPKLU dengan daya 200 kilo Watt (kW) ini juga dilengkapi dengan fitur Simultan Charger sehingga dapat mengisi 2 unit kendaraan secara bersamaan.

Dengan fitur ini, maka distribusi beban listrik yang dialirkan secara dinamis kedua mobil yang sedang diisi dayanya.

Selain itu, SPKLU sudah menerapkan standardisasi IP (Ingress Protection) 55 yang membuat tahan air untuk semprotan dari segala arah, serta desain yang padat dan ergonomis mampu memberikan 96 persen efisiensi daya untuk penghematan energi. Belum lagi tingkat keamanan yang terjamin dengan tersertifikasi IEC 61851 untuk pengendara mobil listrik.

"Pastinya, dengan fitur user friendly menggunakan layar sentuh dan telah terintegrasi dengan aplikasi PLN Mobile pada fitur Electric Vehicle memberikan kemudahaan dalam penggunaan dan pengisian listrik pengguna," papar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Sabtu (26/3). 

PLN tengah membangun SPKLU ultra fast charging 200 kW sebanyak 60 unit yang membutuhkan investasi senilai Rp 72,84 miliar. 

Tak hanya di Bali, PLN juga kian gencar menambah fasilitas pengisian daya kendaraan listrik di Tanah Air. Hingga Februari 2022, total SPKLU telah beroperasi secara nasional sebanyak 267 unit di 195 lokasi. Adapun total SPKLU yang dimiliki PLN sebanyak 120 unit dan tersebar di 92 lokasi.

Akhir tahun 2022 ini, PLN menargetkan dapat menghadirkan 580 SPKLU untuk memudahkan para pengguna kendaraan listrik.  

Untuk mencapai target tersebut, PLN mempermudah kemitraan pembangunan SPKLU serta memfasilitasi pihak ketiga yang ingin membangun SPKLU, termasuk menyediakan layanan kemitraan penyediaan SPKLU melalui situs khusus. 

Situs tersebut akan memudahkan pendaftaran dan administrasi para badan usaha yang ingin membangun SPKLU dengan dengan mengakses laman https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu.

Dalam kerja sama tersebut, calon mitra pengembangan SPKLU dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU. "Selain itu,  kami juga sudah menyiapkan fitur Electric Vehicle yang tersedia dalam SuperApps PLN Mobile. Melalui aplikasi ini, masyarakat pemilik kendaraan listrik bisa langsung melakukan transaksi pengisian baterai dalam satu genggaman," pungkas Darmawan.

wartawan
ARW
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.