Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SPS Minta Buldoser dan Polisi Hengkang, Anggota Dewan Mediasi Sengkata Lahan Selasih

Bali Tribune/ MEDIASI - Anggota DPR RI Nyoman Parta, DPD RI Gusti Ngurah Arya Wedakarna, DPRD Bali dan DPRD Gianyar monitor mediasi sengketa lahan antara Petani Selasih dan PT URDD
 balitribune.co.id | Gianyar - Serikat Petani Selasih (SPS) mendesak agar buldoser dan aparat kepolisian keluar dari wilayah sengketa lahan antara warga Banjar Selasih, Desa Puhu, Payangan dengan PT Ubud Resort Duta Development (URDD).
 
Permintaan SPS tersebut disampaikan saat beberapa anggota dewan memediasi kasus ini, Minggu (24/11). Mediasi kemarin menghasilkan sejumlah titik temu, namun SPS menilai keberadaan buldoser dan aparat kepolisian menimbulkan keresahan sehingga harus ditarik dari wilayah setempat.
 
Mediasi kali ini dihadiri lima orang anggota dewan, mereka yakni anggota DPR RI I Nyoman Parta, DPD RI Gusti Ngurah Arya Wedakarna, DPRD Bali, Made Rai Warsa, dan dua orang anggota DPRD Gianyar, I Nyoman Kandel dan I Nyoman Amertha Yasa.
 
Pertemuan berlangsung alot, mulai dari pukul 10.00 Wita akhirnya selesai sekitar 15.30 Wita dengan beberapa kesepahaman namun masih menyisakan kebuntuan.
 
Beberapa permintaan SPS yang disetujui oleh pihak PT adalah Pemanfaatan pura. Dimana di tanah seluas 103 haktare lebih yang dikuasai PT URDD, terdapat empat pura. Di antaranya, Pura Hyang Api Desa Adat Selasih, Pura Pucak Alit, Panti Pasek dan Pura Togog.
 
Warga meminta supaya empat pura tersebut tidak digusur. Selanjutnya, sebelum tanah tersebut digarap oleh pihak PT, agar petani diberikan mengelola lahan, serta menikmati hasil dan bebas melakukan penebangan pohon yang ditanam. Karena selama ini petani kerap diancam dipolisikan. Ketiga, ketika PT sudah membangun akomodasi pariwisata, supaya masyarakat penggarap diajak bekerja pada perusahaan tersebut.
 
Sementara itu, permintaan agara rumah petani yang berada di areal tanah tidak direlokasi, tidak bisa dipenuhi. Sebab, sejak awal PT berencana merelokasi rumah warga dan menyediakan lahan di luar kawasan, namun lokasinya masih di kawasan banjar. Bahkan ada perbedaan data antara SPS dan PT URDD. Pihak petani menyatakan ada 32 unit rumah yang berada di kawasan PT. Namun dari data PT, di sana hanya ada 30 rumah.
 
Pada kesempatan ini petani juga meminta supaya PT URDD tidak melakukan aktivitas pembuldoseran, serta menarik buldoser dan aparat kepolisian dari lokasi tersebut. Keberadaan buldoser dan aparat kemananan dinilai telah menimbulkan keresahan.
 
Anggota DPD RI, Arya Wedakarna juga mengharapkan hal demikian. Menurutnya, dalam sengketa ini hendaknya aparat kepolisian tidak berbenturan dengan petani dan adat setempat. Demkian juga PT diminta pula menghargai adat. "Untuk menurunkan keresahan, aktivitas PT tolong direm dulu. Polisi juga sebaiknya ditarik dulu,” imbuhnya.
 
Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan, saat ini pihaknya menyiagakan 300 orang anggota. Terdiri dari Dalmas Polda Bali, Brimob Polda Bali dan anak buahnya se-wilayah hukum Polres Gianyar.
 
Terkait ditarik atau tidaknya anggota, pihaknya menunggu surat dari PT URDD. Karena kehadiran mereka adalah atas permohonan perlindungan hukum dari PT yang ingin melakukan penataan lahan. "Kami hadir bukan untuk mengintimidasi warga, kami menyayangi masyarakat,” tegasnya.
wartawan
Redaksi
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.