Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SPS Minta Buldoser dan Polisi Hengkang, Anggota Dewan Mediasi Sengkata Lahan Selasih

Bali Tribune/ MEDIASI - Anggota DPR RI Nyoman Parta, DPD RI Gusti Ngurah Arya Wedakarna, DPRD Bali dan DPRD Gianyar monitor mediasi sengketa lahan antara Petani Selasih dan PT URDD
 balitribune.co.id | Gianyar - Serikat Petani Selasih (SPS) mendesak agar buldoser dan aparat kepolisian keluar dari wilayah sengketa lahan antara warga Banjar Selasih, Desa Puhu, Payangan dengan PT Ubud Resort Duta Development (URDD).
 
Permintaan SPS tersebut disampaikan saat beberapa anggota dewan memediasi kasus ini, Minggu (24/11). Mediasi kemarin menghasilkan sejumlah titik temu, namun SPS menilai keberadaan buldoser dan aparat kepolisian menimbulkan keresahan sehingga harus ditarik dari wilayah setempat.
 
Mediasi kali ini dihadiri lima orang anggota dewan, mereka yakni anggota DPR RI I Nyoman Parta, DPD RI Gusti Ngurah Arya Wedakarna, DPRD Bali, Made Rai Warsa, dan dua orang anggota DPRD Gianyar, I Nyoman Kandel dan I Nyoman Amertha Yasa.
 
Pertemuan berlangsung alot, mulai dari pukul 10.00 Wita akhirnya selesai sekitar 15.30 Wita dengan beberapa kesepahaman namun masih menyisakan kebuntuan.
 
Beberapa permintaan SPS yang disetujui oleh pihak PT adalah Pemanfaatan pura. Dimana di tanah seluas 103 haktare lebih yang dikuasai PT URDD, terdapat empat pura. Di antaranya, Pura Hyang Api Desa Adat Selasih, Pura Pucak Alit, Panti Pasek dan Pura Togog.
 
Warga meminta supaya empat pura tersebut tidak digusur. Selanjutnya, sebelum tanah tersebut digarap oleh pihak PT, agar petani diberikan mengelola lahan, serta menikmati hasil dan bebas melakukan penebangan pohon yang ditanam. Karena selama ini petani kerap diancam dipolisikan. Ketiga, ketika PT sudah membangun akomodasi pariwisata, supaya masyarakat penggarap diajak bekerja pada perusahaan tersebut.
 
Sementara itu, permintaan agara rumah petani yang berada di areal tanah tidak direlokasi, tidak bisa dipenuhi. Sebab, sejak awal PT berencana merelokasi rumah warga dan menyediakan lahan di luar kawasan, namun lokasinya masih di kawasan banjar. Bahkan ada perbedaan data antara SPS dan PT URDD. Pihak petani menyatakan ada 32 unit rumah yang berada di kawasan PT. Namun dari data PT, di sana hanya ada 30 rumah.
 
Pada kesempatan ini petani juga meminta supaya PT URDD tidak melakukan aktivitas pembuldoseran, serta menarik buldoser dan aparat kepolisian dari lokasi tersebut. Keberadaan buldoser dan aparat kemananan dinilai telah menimbulkan keresahan.
 
Anggota DPD RI, Arya Wedakarna juga mengharapkan hal demikian. Menurutnya, dalam sengketa ini hendaknya aparat kepolisian tidak berbenturan dengan petani dan adat setempat. Demkian juga PT diminta pula menghargai adat. "Untuk menurunkan keresahan, aktivitas PT tolong direm dulu. Polisi juga sebaiknya ditarik dulu,” imbuhnya.
 
Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan, saat ini pihaknya menyiagakan 300 orang anggota. Terdiri dari Dalmas Polda Bali, Brimob Polda Bali dan anak buahnya se-wilayah hukum Polres Gianyar.
 
Terkait ditarik atau tidaknya anggota, pihaknya menunggu surat dari PT URDD. Karena kehadiran mereka adalah atas permohonan perlindungan hukum dari PT yang ingin melakukan penataan lahan. "Kami hadir bukan untuk mengintimidasi warga, kami menyayangi masyarakat,” tegasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.