Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SPS Minta Buldoser dan Polisi Hengkang, Anggota Dewan Mediasi Sengkata Lahan Selasih

Bali Tribune/ MEDIASI - Anggota DPR RI Nyoman Parta, DPD RI Gusti Ngurah Arya Wedakarna, DPRD Bali dan DPRD Gianyar monitor mediasi sengketa lahan antara Petani Selasih dan PT URDD
 balitribune.co.id | Gianyar - Serikat Petani Selasih (SPS) mendesak agar buldoser dan aparat kepolisian keluar dari wilayah sengketa lahan antara warga Banjar Selasih, Desa Puhu, Payangan dengan PT Ubud Resort Duta Development (URDD).
 
Permintaan SPS tersebut disampaikan saat beberapa anggota dewan memediasi kasus ini, Minggu (24/11). Mediasi kemarin menghasilkan sejumlah titik temu, namun SPS menilai keberadaan buldoser dan aparat kepolisian menimbulkan keresahan sehingga harus ditarik dari wilayah setempat.
 
Mediasi kali ini dihadiri lima orang anggota dewan, mereka yakni anggota DPR RI I Nyoman Parta, DPD RI Gusti Ngurah Arya Wedakarna, DPRD Bali, Made Rai Warsa, dan dua orang anggota DPRD Gianyar, I Nyoman Kandel dan I Nyoman Amertha Yasa.
 
Pertemuan berlangsung alot, mulai dari pukul 10.00 Wita akhirnya selesai sekitar 15.30 Wita dengan beberapa kesepahaman namun masih menyisakan kebuntuan.
 
Beberapa permintaan SPS yang disetujui oleh pihak PT adalah Pemanfaatan pura. Dimana di tanah seluas 103 haktare lebih yang dikuasai PT URDD, terdapat empat pura. Di antaranya, Pura Hyang Api Desa Adat Selasih, Pura Pucak Alit, Panti Pasek dan Pura Togog.
 
Warga meminta supaya empat pura tersebut tidak digusur. Selanjutnya, sebelum tanah tersebut digarap oleh pihak PT, agar petani diberikan mengelola lahan, serta menikmati hasil dan bebas melakukan penebangan pohon yang ditanam. Karena selama ini petani kerap diancam dipolisikan. Ketiga, ketika PT sudah membangun akomodasi pariwisata, supaya masyarakat penggarap diajak bekerja pada perusahaan tersebut.
 
Sementara itu, permintaan agara rumah petani yang berada di areal tanah tidak direlokasi, tidak bisa dipenuhi. Sebab, sejak awal PT berencana merelokasi rumah warga dan menyediakan lahan di luar kawasan, namun lokasinya masih di kawasan banjar. Bahkan ada perbedaan data antara SPS dan PT URDD. Pihak petani menyatakan ada 32 unit rumah yang berada di kawasan PT. Namun dari data PT, di sana hanya ada 30 rumah.
 
Pada kesempatan ini petani juga meminta supaya PT URDD tidak melakukan aktivitas pembuldoseran, serta menarik buldoser dan aparat kepolisian dari lokasi tersebut. Keberadaan buldoser dan aparat kemananan dinilai telah menimbulkan keresahan.
 
Anggota DPD RI, Arya Wedakarna juga mengharapkan hal demikian. Menurutnya, dalam sengketa ini hendaknya aparat kepolisian tidak berbenturan dengan petani dan adat setempat. Demkian juga PT diminta pula menghargai adat. "Untuk menurunkan keresahan, aktivitas PT tolong direm dulu. Polisi juga sebaiknya ditarik dulu,” imbuhnya.
 
Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan, saat ini pihaknya menyiagakan 300 orang anggota. Terdiri dari Dalmas Polda Bali, Brimob Polda Bali dan anak buahnya se-wilayah hukum Polres Gianyar.
 
Terkait ditarik atau tidaknya anggota, pihaknya menunggu surat dari PT URDD. Karena kehadiran mereka adalah atas permohonan perlindungan hukum dari PT yang ingin melakukan penataan lahan. "Kami hadir bukan untuk mengintimidasi warga, kami menyayangi masyarakat,” tegasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.