Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SSB Bina Putra Denpasar Wakili Bali

Walikota Denpasar
Anak-anak SSB Bina Putra saat berpamitan ke Walikota Denpasar, Rabu lalu.

BALI TRIBUNE - Sekolah Sepakbola  (SSB) Bina Putra Denpasar mewakili Bali ke  final nasional 12 tim terbaik se-Indonesia, yang akan dihelat di Blitar, Jawa Timur, 9-10 September mendatang. Kepastian itu didapat setelah Bina Putra keluar sebagai juara I turnamen Kasi Junior, di Nusa Dua, Juli lalu.

“Agar anak-anak SSB Bina Putra ini semakin semangat tampil di babak final nasional nanti, kami mohon doa restu Bapak Walikota Denpasar,’’ ujar Ketua SSB Bina Putra, Nyoman Mangku Suara saat beraudiensi dengan Walikota Denpasar Rabu (16/8) lalu.

Meskipun baru berdiri 19 Januari 2014, Mangku Suara mengaku SSB Bina Putra mampu membawa nama baik Kota Denpasar dan bisa mewakili Bali di tingkat nasional. Untuk mencapai itu tentunya dilakukan pelatihan secara khusus yang dilakukan oleh tiga pelatih SBB Bina Putra.

Menurutnya, latihan yang dilakukan setiap hari Rabu, Jumat dan Minggu, yang dilakukan seperti halnya bermain. Hal itu dilakukan karena mereka masih anak-anak tidak boleh dilatih seperti orang dewasa.

Pihaknya berharap anak-anak SSB Bina Putra mampu membawa nama baik Bali dan bisa menjuarai Kasi Junior karena sudah lima kali diadakan, tim Bali hanya ada di babak penyisihan.

Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra memberikan apresiasi kepada anak-anak dari SSB Bina Putra, yang berjumlah 12 anak. Menurutnya, meski baru berdiri beberapa tahun namun anak-anak ini mampu berlaga di tingkat nasional.

Untuk bisa menang, Rai Mantra minta agar anak-anak berlatih dengan sebaik-baiknya dan menjaga kesehatan. Tidak hanya itu, Rai Mantra juga meminta agar mengutamakan belajar dan sekolah. ‘’Belajar harus diutamakan terlebih dahulu, kalau sudah besar baru menentukan jalan hidup apakah menjadi pemain sepakbola atau yang lainnya,’’ kata Rai Mantra.

wartawan
release
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.