Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ST Dharma Laksana Panjer Ajak Warga Bijak Kelola Sampah

Bali Tribune/ SAMPAH- Sekaa Teruna (ST) Dharma Laksana Banjar Kaja Kelurahan Panjer berkolaborasi dengan TPS 3R Paku Sari menggelar kegiatan Bank Sampah, Minggu (17/4).



balitribune.co.id | Denpasar -  Sekaa Teruna (ST) Dharma Laksana Banjar Kaja Kelurahan Panjer berkolaborasi dengan TPS 3R Paku Sari menggelar kegiatan Bank Sampah pada Minggu (17/4).
Kegiatan Bank sampah ini guna  mengajak warga agar dapat secara bijak mengelola sampah di rumah tangga, tempat usaha, tempat ibadah dan tempat lainnya.

Bertempat di Balai Banjar Kaja Kelurahan Panjer, kegiatan yang merupakan agenda rutin mingguan ini digelar sejak pukul 8 pagi dan berlangsung selama 2 jam. Setelah sebelumnya kegiatan yang sempat vakum dalam kurun waktu 3 tahun dikarenakan pandemi Covid 19 melanda ini mulai giat dilaksanakan kembali dibawah pantauan Desa Adat Panjer dan Kelurahan Panjer.

Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa menuturkan, kegiatan ini juga sebagai respon nyata terhadap regulasi Peraturan Gubernur Bali No 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Walikota Denpasar No 45 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle melalui Bank Sampah.

"Melalui kegiatan ini kami sekaligus juga mensosialisasikan Pararem Desa Adat Panjer terkait Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang sebentar lagi akan disahkan," katanya.

Sejak awal didirikan di tahun 2016, keberadaan Bank Sampah ini bertujuan untuk membantu warga masyarakat mengelola dan memilah sampah.

wartawan
YAN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.