Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ST Tunas Muda Lepas 70 Tukik

Bali Tribune/ TUKIK - Pelepasan Tukik serangkaian HUT ke-39 ST Tunas Muda.

balitribune.co.id | Denpasar - Serangkaian HUT ke-39 ST Tunas Muda, Banjar Dukuh Mertajati, Sidakarya berupa kegiatan yang dikemas dalam balutan tema besar ‘Sradha Bhakti’. Tema yang secara umum mengandung makna pikiran dan perbuatan yang baik terhadap alam semesta ini dikemas apik dalam kegiatan bersih pantai dan pelepasan tukik di Pantai Muntig Siokan Sidakarya, Minggu (2/6). Ketua Panitia, I Putu Ade Widiantara menjelaskan dipilihnya kegiatan ini merupakan sebagai bagian dari aplikasi tema HUT yang kali ini mengangkat tentang Sradha Bhakti yang menitikberatkan pada pelestarian lingkungan dan alam semesta. “Kegiatan ini kami laksanakan guna menggugah kesadaran sekaligus mengedukasi masyarakat untuk ikut menjaga ekosistem alam dan lingkungan agar tetap terjaga dan indah,” katanya.  Lebih lanjut dijelaskan, selain untuk menjaga ekosistem alami, kegiatan ini juga diharapkan mampu menjadi wahana edukasi bagi masyarakat. Mengingat saat ini diperlukan kesadaran untuk turut serta dalam menjaga lingkungan agar tetap asri dan lestari. “Saat ini penyu merupakan satwa yang dilindungi, sehingga sedini mungkin harus kita lestarikan keberadaannya agar tidak punah, sebagai generasi muda tentu kita harus action untuk ikut menyadarkan diri sendiri dan orang lain akan pentingnya menjaga alam, sehingga lingkungan yang clean and no plastik sesuai dengan Program Pemkot Denpasar dapat diwujudkan,” paparnya. Ketua ST Tunas Muda, Made Wahyu Sanjaya menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud komitmen generasi muda untuk ikut menjaga lingkungan. Mengingat saat ini isu lingkungan utamanya tentang plastik tengah menjadi sorotan semua pihak. Sehingga diharuskan untuk ikut aksi guna ikut menjaga kelestarian alam itu sendiri serta memerangi plastik ini. uni

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.