Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stabilkan Harga, Diskop Perdagangan Badung Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Bali Tribune / OPERASI PASAR - Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung mulai melaksanakan operasi pasar. Operasi pasar penyediaan minyak goreng curah ini diawali dari Pasar Jimbaran, Kamis (24/3).
balitribune.co.id | MangupuraUntuk memperbanyak peredaran minyak goreng di pasaran, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung mulai melaksanakan operasi pasar. Operasi pasar penyediaan minyak goreng curah ini diawali dari Pasar Jimbaran, Kamis (24/3). Dalam pengadaan minyak goreng curah ini pihaknya bekerjasama dengan satu distributor. 
 
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Made Widiana menyatakan operasi pasar ini dilakukan untuk memperbanyak minyak goreng curah di pasaran. Lantaran selama ini ketersediaan minyak goreng curah dipasaran sudah kosong. 
 
“Sesuai dengan Permendagri terbaru (Permendagri nomor 11 tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng curah), stok minyak curah harus tersedia dan harganya disesuaikan dengan  HET. Ini yang pertama kali kami lakukan,” ujar Widiana. 
 
Menurut rencana operasi pasar ini akan menyasar seluruh pasar yang ada di Kabupaten Badung. Saat ini pihaknya sedang menjadwalkan kembali program tersebut.  Sekaligus memastikan distributor mempercepat penyediaan minyak goreng curah. 
 
“Sebenarnya distributor yang menyediakan minyak goreng curah jumlahnya tidak banyak, karena harus memiliki mobil tangki dalam pendistribusiannya. Untungnya kami sudah bekerjasama dengan satu distributor,” ungkapnya
 
Adapun sasaran operasi pasar ini adalah para pedagang minyak goreng. Setiap pedagang mendapatkan jatah 30 kg minyak goreng curah. 
"Kalau tidak salah jumlah pedagang yang membeli minyak goreng curah sekitar ratusan orang, termasuk penjual gorengan, ayam geprek dan yang lainnya. Sehingga mereka dapat memangkas biaya produksi,” terangnya.
 
Dengan operasi pasar ini pihaknya pun berharap  harga minyak goreng curah tidak melebihi HET. Pasalnya dalam operasi pasar ini, minyak goreng curah yang dijual sudah di bawah HET. 
 
"Kami bekerjasama dengan pengelola pasar untuk pengawasan," tegasnya sembari menambahkan bahwa sesuai kebijakan pemerintah pusat ada dua harga yang ditentukan untuk minyak goreng curah. HET untuk per liternya Rp 14 ribu, dan Rp15.500 per kilogram. Sementara untuk HET minyak goreng kemasan tidak diatur.  
wartawan
ANA
Category

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.