Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stabilkan Harga Gabah dan Beras Lokal, KUD Didorong Maksimalkan Penyerapan Gabah

Bali Tribune/ Petani padi di Jembrana masih cenderung memilih menjual padi kepada penebas dibandingkan menjual gabah ke KUD kendati terjadi kesenjangan harga.





balitribune.co.id | Negara - Berbagai persoalan selama ini kerap dialami petani saat musim panen padi. Kini Koprasi Unit Desa (KUD) di Jembrana didorong untuk lebih maksimal menyerap gabah hasil panen petani lokal. Terlebih pemerintah daerah telah menggelontorkan dana talangan kepada KUD untuk menyerap gabah lokal Jembrana.

Setiap memasuki musim panen padi, petani padi di Jembrana memang kerap dihadapkan berbagai persoalan. Mulai dari permainan harga yang dilakukan oleh para penebas hingga kesenjangan antara harga jual gabah dengan harga jual beras.

Terlebih petani di Jembrana lebih memilih menjual padi kepada penebas dibandingkan dengan memanen dan menjual gabah secara langsung. Padahal selama ini petani telah didorong untuk menjual gabah kepada KUD.

Bahkan Pemerintah Daerah telah memberikan dana talangan kepada KUD di Jembrana untuk membeli gabah petani lokal. Padi yang dibeli oleh KUD diproses menjadi beras yang akan didistribusikan kepada PNS Pemkab Jembrana. Kini Pemerintah Daerah mendorong KUD di Jembrana untuk lebih maksimal lagi dalam menyerap gabah petani lokal. Bahkan dana talangan pembelian gabah kembali dikucurkan kepada sejumlah KUD di Jembrana.

Berdasarkan data yang diperoleh Senin (7/3), tahun 2022 ini total dana talangan yang dikucurkan pemerintah daerah mencapai Rp 3,1 miliar.  Terdapat enam KUD di Kabupaten Jembrana yang mendapatkan kucuran dana talangan pembelian gabah petani.

Keenam KUD yang menerima kucuran dana talangan tersebut tersebar di lima kecamatan di Jembrana. Besaran nilai dana talangan tersebut bervariasi sesuai dengan kapasitas produksi.

KUD  Amertha Buana di  Desa Baluk Negara mendapatkan Rp 500 juta, KUD. Tamblang di Desa Dangin Tukadaya Jembrana mendapatkan Rp 500 juta, KUD. Sapta Werdhi di Kelurahan Tegalcangkring Mendoyo mendapatkan Rp 200 juta, KUD Catur Guna Amertha  di Desa Yeh Embang Kangin Mendoyo mendapat Rp 1,5 miliar, KUD Catur Karya Usaha di Desa Tuwed Melaya Rp 300 juta dan  KUD Surya Mertha Desa Gumbrih Pekutatan Rp 100 juta.

Dana talangan pembelian gabah tersebut telah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba kepada masing-masing pengurus KUD Senin kemarin. Bupati Tamba menyatakan  pemberian dana talangan dimaksudkan untuk memberikan suatu rangsangan motivasi agar hasil panen padi petani dapat terserap dengan harga yang baik. "Kami sudah sangat berjuang terus bagaimana mengangkat harga beras petani,” ujarnya.

“Kami juga berusaha sekali menstabilisasi hasil akhir berupa harga beras sehingga tidak ada lagi perbedaan harga yang jauh terhadap hasil beli padi petani," imbuhnya. KUD kini diminta dapat menyerap dan membeli gabah petani dengan harga yang wajar. " Pergunakan dana ini sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) sehingga dapat meningkatkan produktifitas petani di Jembrana. Terpenting dapat menstabilkan harga beras," tandasnya.

wartawan
ANA
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.