Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stabilkan Harga Gabah dan Beras Lokal, KUD Didorong Maksimalkan Penyerapan Gabah

Bali Tribune/ Petani padi di Jembrana masih cenderung memilih menjual padi kepada penebas dibandingkan menjual gabah ke KUD kendati terjadi kesenjangan harga.





balitribune.co.id | Negara - Berbagai persoalan selama ini kerap dialami petani saat musim panen padi. Kini Koprasi Unit Desa (KUD) di Jembrana didorong untuk lebih maksimal menyerap gabah hasil panen petani lokal. Terlebih pemerintah daerah telah menggelontorkan dana talangan kepada KUD untuk menyerap gabah lokal Jembrana.

Setiap memasuki musim panen padi, petani padi di Jembrana memang kerap dihadapkan berbagai persoalan. Mulai dari permainan harga yang dilakukan oleh para penebas hingga kesenjangan antara harga jual gabah dengan harga jual beras.

Terlebih petani di Jembrana lebih memilih menjual padi kepada penebas dibandingkan dengan memanen dan menjual gabah secara langsung. Padahal selama ini petani telah didorong untuk menjual gabah kepada KUD.

Bahkan Pemerintah Daerah telah memberikan dana talangan kepada KUD di Jembrana untuk membeli gabah petani lokal. Padi yang dibeli oleh KUD diproses menjadi beras yang akan didistribusikan kepada PNS Pemkab Jembrana. Kini Pemerintah Daerah mendorong KUD di Jembrana untuk lebih maksimal lagi dalam menyerap gabah petani lokal. Bahkan dana talangan pembelian gabah kembali dikucurkan kepada sejumlah KUD di Jembrana.

Berdasarkan data yang diperoleh Senin (7/3), tahun 2022 ini total dana talangan yang dikucurkan pemerintah daerah mencapai Rp 3,1 miliar.  Terdapat enam KUD di Kabupaten Jembrana yang mendapatkan kucuran dana talangan pembelian gabah petani.

Keenam KUD yang menerima kucuran dana talangan tersebut tersebar di lima kecamatan di Jembrana. Besaran nilai dana talangan tersebut bervariasi sesuai dengan kapasitas produksi.

KUD  Amertha Buana di  Desa Baluk Negara mendapatkan Rp 500 juta, KUD. Tamblang di Desa Dangin Tukadaya Jembrana mendapatkan Rp 500 juta, KUD. Sapta Werdhi di Kelurahan Tegalcangkring Mendoyo mendapatkan Rp 200 juta, KUD Catur Guna Amertha  di Desa Yeh Embang Kangin Mendoyo mendapat Rp 1,5 miliar, KUD Catur Karya Usaha di Desa Tuwed Melaya Rp 300 juta dan  KUD Surya Mertha Desa Gumbrih Pekutatan Rp 100 juta.

Dana talangan pembelian gabah tersebut telah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba kepada masing-masing pengurus KUD Senin kemarin. Bupati Tamba menyatakan  pemberian dana talangan dimaksudkan untuk memberikan suatu rangsangan motivasi agar hasil panen padi petani dapat terserap dengan harga yang baik. "Kami sudah sangat berjuang terus bagaimana mengangkat harga beras petani,” ujarnya.

“Kami juga berusaha sekali menstabilisasi hasil akhir berupa harga beras sehingga tidak ada lagi perbedaan harga yang jauh terhadap hasil beli padi petani," imbuhnya. KUD kini diminta dapat menyerap dan membeli gabah petani dengan harga yang wajar. " Pergunakan dana ini sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) sehingga dapat meningkatkan produktifitas petani di Jembrana. Terpenting dapat menstabilkan harga beras," tandasnya.

wartawan
ANA
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.