Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Staf Biro Keuangan Tak Mau Cairkan Hibah

Nyoman Oka Antara (son)

Denpasar, Bali Tribune

Menjelang akhir tahun 2016, dana hibah yang difasilitasi oleh anggota DPRD Provinsi Bali ternyata belum semuanya cair. Menariknya, ada proposal hibah yang gagal dicairkan karena staf di Biro Keuangan Pemprov Bali justru menolak mencairkan hibah dimaksud.

Kabar ini dilontarkan anggota DPRD Provinsi Bali, Nyoman Oka Antara, di Gedung Dewan, Jumat (23/12/2016). Menurut dia, ada dua buah proposal yang difasilitasinya ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali, masing-masing dari pengempon Banjar Ngis Kaja dan Ngis Kelod, Karangasem. Untuk kedua proposal tersebut, masing-masing mengajukan anggaran hibah Rp100 juta.

“Dalam proposal, mereka pakai istilah pengempon. Sejak awal, penggunaan istilah pengempon itu tidak ada masalah. Tetapi beberapa hari lalu, saya ditelepon oleh staf Biro Keuangan, katanya harus pakai kata krama, bukan pengempon,” papar Oka Antara. Staf Biro Keuangan yang diketahui bernama Ibu Budi tersebut meminta agar kedua proposal tersebut diubah.

Permintaan tersebut tentu saja sulit dipenuhi. Selain waktunya sudah mepet, proposal dimaksud pun sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali. “Itu sudah ada SK. Bagaimana bisa diubah lagi? Ini kan aneh,” ujarnya. Sudah beberapa kali diperbaiki, namun tidak pernah dipersoalkan kalau pengempon yang mengajukan hibah.

Ditambahkan politisi PDIP asal Karangasem ini, yang membingungkan lagi, Kepala Biro Keuangan Pemprov Bali justru sudah tidak mempersoalkan proposal dimaksud. “Kepala Biro bilang oke bisa cair, tetapi stafnya malah bilang lain. Stafnya bilang tidak bisa cair, karena yang ajukan pengempon, bukan krama,” tutur anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali ini.

Oka Antara menambahkan, dengan tidak cairnya kedua proposal hibah tersebut, dirinya malu dengan masyarakat. Malu, karena masyarakat sudah sangat mengharapkan pencairan bantuan tersebut, namun ternyata gagal dicairkan di waktu-waktu akhir atau injury time. Dan yang patut disayangkan, gagal cairnya hibah itu disebabkan penggunaan kata pengempon dan karma.

“Jelas sekali kami malu kepada warga. Proposal sudah oke, tetapi kok malah tidak bisa cair. Bahkan sebelumnya mereka beberapa kali bolak-balik untuk melakukan perbaikan proposal. Namun pada akhirnya usaha mereka tidak membuahkan hasil,” sesal Oka Antara, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali ini.*

wartawan
San Edison

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.