Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Staf Biro Keuangan Tak Mau Cairkan Hibah

Nyoman Oka Antara (son)

Denpasar, Bali Tribune

Menjelang akhir tahun 2016, dana hibah yang difasilitasi oleh anggota DPRD Provinsi Bali ternyata belum semuanya cair. Menariknya, ada proposal hibah yang gagal dicairkan karena staf di Biro Keuangan Pemprov Bali justru menolak mencairkan hibah dimaksud.

Kabar ini dilontarkan anggota DPRD Provinsi Bali, Nyoman Oka Antara, di Gedung Dewan, Jumat (23/12/2016). Menurut dia, ada dua buah proposal yang difasilitasinya ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali, masing-masing dari pengempon Banjar Ngis Kaja dan Ngis Kelod, Karangasem. Untuk kedua proposal tersebut, masing-masing mengajukan anggaran hibah Rp100 juta.

“Dalam proposal, mereka pakai istilah pengempon. Sejak awal, penggunaan istilah pengempon itu tidak ada masalah. Tetapi beberapa hari lalu, saya ditelepon oleh staf Biro Keuangan, katanya harus pakai kata krama, bukan pengempon,” papar Oka Antara. Staf Biro Keuangan yang diketahui bernama Ibu Budi tersebut meminta agar kedua proposal tersebut diubah.

Permintaan tersebut tentu saja sulit dipenuhi. Selain waktunya sudah mepet, proposal dimaksud pun sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali. “Itu sudah ada SK. Bagaimana bisa diubah lagi? Ini kan aneh,” ujarnya. Sudah beberapa kali diperbaiki, namun tidak pernah dipersoalkan kalau pengempon yang mengajukan hibah.

Ditambahkan politisi PDIP asal Karangasem ini, yang membingungkan lagi, Kepala Biro Keuangan Pemprov Bali justru sudah tidak mempersoalkan proposal dimaksud. “Kepala Biro bilang oke bisa cair, tetapi stafnya malah bilang lain. Stafnya bilang tidak bisa cair, karena yang ajukan pengempon, bukan krama,” tutur anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali ini.

Oka Antara menambahkan, dengan tidak cairnya kedua proposal hibah tersebut, dirinya malu dengan masyarakat. Malu, karena masyarakat sudah sangat mengharapkan pencairan bantuan tersebut, namun ternyata gagal dicairkan di waktu-waktu akhir atau injury time. Dan yang patut disayangkan, gagal cairnya hibah itu disebabkan penggunaan kata pengempon dan karma.

“Jelas sekali kami malu kepada warga. Proposal sudah oke, tetapi kok malah tidak bisa cair. Bahkan sebelumnya mereka beberapa kali bolak-balik untuk melakukan perbaikan proposal. Namun pada akhirnya usaha mereka tidak membuahkan hasil,” sesal Oka Antara, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali ini.*

wartawan
San Edison

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.