Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Staf Biro Keuangan Tak Mau Cairkan Hibah

Nyoman Oka Antara (son)

Denpasar, Bali Tribune

Menjelang akhir tahun 2016, dana hibah yang difasilitasi oleh anggota DPRD Provinsi Bali ternyata belum semuanya cair. Menariknya, ada proposal hibah yang gagal dicairkan karena staf di Biro Keuangan Pemprov Bali justru menolak mencairkan hibah dimaksud.

Kabar ini dilontarkan anggota DPRD Provinsi Bali, Nyoman Oka Antara, di Gedung Dewan, Jumat (23/12/2016). Menurut dia, ada dua buah proposal yang difasilitasinya ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali, masing-masing dari pengempon Banjar Ngis Kaja dan Ngis Kelod, Karangasem. Untuk kedua proposal tersebut, masing-masing mengajukan anggaran hibah Rp100 juta.

“Dalam proposal, mereka pakai istilah pengempon. Sejak awal, penggunaan istilah pengempon itu tidak ada masalah. Tetapi beberapa hari lalu, saya ditelepon oleh staf Biro Keuangan, katanya harus pakai kata krama, bukan pengempon,” papar Oka Antara. Staf Biro Keuangan yang diketahui bernama Ibu Budi tersebut meminta agar kedua proposal tersebut diubah.

Permintaan tersebut tentu saja sulit dipenuhi. Selain waktunya sudah mepet, proposal dimaksud pun sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali. “Itu sudah ada SK. Bagaimana bisa diubah lagi? Ini kan aneh,” ujarnya. Sudah beberapa kali diperbaiki, namun tidak pernah dipersoalkan kalau pengempon yang mengajukan hibah.

Ditambahkan politisi PDIP asal Karangasem ini, yang membingungkan lagi, Kepala Biro Keuangan Pemprov Bali justru sudah tidak mempersoalkan proposal dimaksud. “Kepala Biro bilang oke bisa cair, tetapi stafnya malah bilang lain. Stafnya bilang tidak bisa cair, karena yang ajukan pengempon, bukan krama,” tutur anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali ini.

Oka Antara menambahkan, dengan tidak cairnya kedua proposal hibah tersebut, dirinya malu dengan masyarakat. Malu, karena masyarakat sudah sangat mengharapkan pencairan bantuan tersebut, namun ternyata gagal dicairkan di waktu-waktu akhir atau injury time. Dan yang patut disayangkan, gagal cairnya hibah itu disebabkan penggunaan kata pengempon dan karma.

“Jelas sekali kami malu kepada warga. Proposal sudah oke, tetapi kok malah tidak bisa cair. Bahkan sebelumnya mereka beberapa kali bolak-balik untuk melakukan perbaikan proposal. Namun pada akhirnya usaha mereka tidak membuahkan hasil,” sesal Oka Antara, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali ini.*

wartawan
San Edison

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.