Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Staf RS Bali Mandara Wajib Bisa Bahasa Inggris

Made Mangku Pastika (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, meminta seluruh tim medis di Rumah Sakit (RS) Bali Mandara harus mahir berbahasa Inggris. RS milik Pemprov Bali yang diasuh Royal Darwin Hospital Australia tersebut akan beroperasi mulai pertengahan 2017 ini.

“Saat ini sedang proses seleksi tenaga medis dan administrasi. Karena ini RS berstandar internasional dengan peralatan yang super canggih maka seluruh karyawan saya minta harus bisa berbahasa Inggris. Mulai dokter, perawat, radiologi, bahkan sampai satpam. Dalam perekrutan, saya minta ini menjadi salah satu persyaratan,” ujar Pastika di Denpasar, Kamis (19/01/2017).

RS Bali Mandara ini akan didesain berstandar internasional dilengkapi peralatan canggih. Meskipu demikian, RS ini tetap menerima pasien BPJS atau KIS untuk kelas apa pun. Untuk pasien kelas III, satu kamar terisi enam pasien dengan luas kamar 6x6 meter, ber-AC dan memiliki dua kamar mandi. Untuk pasien kelas II, ada empat bed, dengan fasilitas yang sama.

Untuk kelas satu ada dua bed, dengan fasilitas AC, televisi, shower dan sebagainya. Sementara untuk kelas VIP hanya satu pasien, ada kulkas, TV dan sebagainya. Pengungjung dan penunggu pasien juga dilarang masuk dan akan disiapkan space tersendiri, bukan di teras kamar apalagi dalam kamar. Alat rontgen dan CT scan misalnya, sudah sangat canggih.

Dokter pun semuanya dokter special, ahli di bidangnya. Bahkan, lantai dan tembok tidak menggunakan tegel atau ubin tetapi menggunakan bahan khusus yang anti kuman. Untuk membuktikan fakta di lapangan, Pastika mengajak wartawan berkunjung langsung ke RS Bali Mandara. “Biar saya tidak dibilang bohong, saya undang teman wartawan ke RS Bali Mandara,” ajaknya.*

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.