Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Standar Kesehatan Dukung Pengembangan Kosmestik Tematik Di Bali

produksi
DIALOG - Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra (tengah) saat menghadiri dan menjadi narasumber Dialog Interaktif tentang Pengembangan Kosmestik Tematik Berdaya Saing di Discovery Kartika Plaza Hotel, Minggu (13/5).

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyamput positif segala upaya yang dilaksanakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam menjaga daya saing segala produksi makanan dan obat-obatan khususnya kosmestik, yang memenuhi standar dan kriteria, mampu memenuhi kebutuhan dan cepat sampai di pasar namun kualitas dan mutu tetap terjaga sehingga aman untuk dikonsumsi atau digunakan oleh konsumen. Demikian penegasan yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menghadiri dan menjadi narasumber Dialog Interaktif tentang Pengembangan Kosmestik Tematik Berdaya Saing di Discovery Kartika Plaza Hotel, Minggu (13/5). “Upaya ini sangat penting untuk memastikan segala industri khususnya kosmestik aman dikonsumsi masyarakat,  yakni memenuhi standar kesehatan yang ada. Jika tidak memenuhi standar bisa dibawa keranah hukum,  oleh karena itu standar yang ada harus diikuti dengan baik,  sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen,” tegas Dewa Indra seraya menjelaskan  penerapan dan mematuhi standar produksi yang ada juga merupakan bentuk perlindungan hukum bagi produsen itu sendiri, karena segala bentuk pelanggaran bisa mengakibatkan impilaksi hukum. Lebih jauh, Dewa Indra kembali menegaskan Bali yang bertumpu pada sektor pariwisata patut menjaga keamanan produksi segala komoditi, karena sedikit kesalahan bisa mengancam citra pariwisata Bali. “Tren industri kosmestik di bali semakin baik, tidak hanya dikonsumsi masyarakat lokal namun juga wisatawan luar daerah dan mancanegara,  maka keamanan produksi menjafi sangat penting untuk menjaga kredibilitas negara dan daerah,  jika sampai terjadi ada yang tidak memenuhi standar dialami oleh wisatawan,  maka akan menjadi vibrassi negatif dan pariwisata Bali pun terancam,  isu kesehatan sangat sensitif,” papar Dewa Indra seraya menambahkan  pada umumnya kesalahan produksi pada produsen di Bali terjadi karena kurangnya pemahaman dan ketidak bukan karena faktor kesengajaan, sehingga perlu mendapatkan sosialisasi lebih sering. “Saya yakin orang bali jarang yang sengaja berbuat pelanggaran standar,  oleh karena itu mari jaga bersama-sama, forum seperti ini diperbanyak agar terproduksi barang yang memenuhi standar,” imbuhnya menutup perbincangan. Sementara itu, Kepala BPOM RI Penny K. Lukito menjelaskan BPOM memiliki tugas berupa pencegahan dan pembinaan  agar konsumen terlindungi dan para pelaku usaha mengikutiaturan yang ada. Dalam upayanya melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan dan makanan, BPOM saat ini juga sudah memperlebar pelaksanaan tugas dan fungsi dengan adanya penambahan Deputi penegak hukum yang bisa langsung mengadakan tindakan hukum bagi para pelaku usaha yang yang melanggar.”Deputi ini sebagai aspek pembinaan, jika tidak dilakukan maka akan memberikan ruang bagi pelanggar mendapatkan keuntungan dari produk yg ilegal. Mereka akan mendatangkan produk yang kualitas dan mutunya belum tentu bagus, ini tidak hanya menjadi ancaman kesehatan bagi konsumen, tetapi juga bisa menjadi ancaman jangka panjang bagi ketahanan bangsa,” tegas K. Lukito seraya menyatakan BPOM juga akan dibentuk di tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia sehingga mempercepat penanganan pelanggaran produksi, disamping juga peluncuran program fasilitas pendampingan. Ia pun menghimbau masyarakat selaku konsumen untuk lebih berhati-hati memilih produk yang akan dikonsumsi, dengan cara tidak membeli dan mengkonsumsi produk yang tidak memiliki ijin edar. “Ingat selalu cek KLIK, cek kemasan, cek label, cek ijin edar dan cek masa kadaluwarsa sebelum membeli dan mengkonsumsi satu produk,” tegasnya. Acara yang diikuti oleh para pelaku usaha kosmestik di Bali tersebut, juga turut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat CPOTB dan CPKB kepada pelaku UMKM di Bali.

wartawan
Release
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.